JAMBERITA.COM - Nasib ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan formasi 2018 hingga kini masih belum ada kejelasan.
Meski dari 185 CPNS lulusan formasi 2018 yang dinyatakan lulus seleksi CPNS itu sebanyak 40 orang sudah mengantongi SK PNS pada 1 September 2020 lalu. Namun nasib berbeda dialami sebanyak 145 CPNS lainnya, karena hingga hari ini belum mendapatkan SK PNS.
Hal ini menimbulkan protes dari CPNS yang lulus pada angkatan yang sama tahun 2018, karena harus mengalami nasib yang berbeda. Disaat 40 rekan seangkatannya sudah mengantongi SK PNS, bahkan salah satu dari CPNS yang sudah mengantongi SK PNS itu, hanya hitungan sebulan sudah dilantik sebagai pejabat fungsional. Sedangkan 145 CPNS lainnya masih berharap SK PNS mereka keluar.
"Ya, memang betul 40 Orang CPNS tersebut sudah Latsar pada angkatan Pertama di tahun 2019, tapi yang kita pertanyakan kenapa Pihak BKPSDM mendahului orang orang tersebut diangkat menjadi PNS, sementara kita sama test, sama angkatan lulus. BKPSDM seolah tidak mengikuti mekanisme BKN Pusat yang menyatakan harus dikolektipkan semua 185 itu baru bisa diangkat menjadi PNS,” protes salah satu CPNS lulusan formasi 2018 itu kepada awak media, Selasa (13/10/2020)
Ia menambahkan, terkait pengangkatan 40 orang CPNS yang kini sudah dapat SK PNS, menurutnya, sesuai aturan seharusnya menunggu semua peserta CPNS menyelesaikan Latsar barulah kemudian diangkat serentak oleh BKPSDM sesuai dengan peraturan BKN pusat.
“Kita ini bukan iri duluan atau lambat diangkat, hanya saja kalaulah aturan Badan Kegawaian Nasional Nomor 14 Tahun 2014 pada bab VII Tentang Pengangkatan PNS/Sumpah Janji CPNS menjadi PNS pada poin nomor tiga jelas dibunyikan. Kalau tidak lagi dijalankan maka berpatokan dangan apalagi negara ini,” ujarnya kesal.
Karenanya, mereka menyesalkan keputusan Pihak BKPSDM Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang terkesan memaksakan diri dan melangkahi aturan BKN Pusat.
Sementara Kepala BKPSDM Tanjabbar, Gatot Suwarso, dikonfirmasi, menjelaskan pihaknya telah bekerja sesuai aturan dan mekanisme BKN.
“Kita sudah konsultasi dan mengikuti makanisme, dan pihak BKN Palembang menyetujui akan hal tersebut” tandas Gatot Suwarsono. (Henky)
Bupati Anwar Sadat Sampaikan Rancangan Perubahan APBD 2026 Fokus Percepatan Pembangunan
Bupati Tanjab Barat Rakor MBG Bersama Mendagri dan Kepala BGN
Tekankan Sinergi DPRD dan Pemkab, Rapat Paripurna Nota Pengantar Perubahan KUA-PPAS 2026 Mulus
Ini Alasan Satgas Gunakan Alat Berat di Lokasi Pembukaan Jalan TMMD di Desa Sungai Langkap
Kasdam II/Sriwijaya Cek Satu Persatu Program TMMD di Desa Sungai Lengkap
Cek Jalan Program TMMD di Sungai Langkap, Kasdam II/Sriwijaya Harap Petani Mudah Angkut Hasil Tani
Wawako Diza Tegaskan Pemkot Jambi Siap Terapkan Manajemen Talenta ASN


