JAMBERITA.COM - Cegah wabah pandemi Covid-19, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Kualatungkal perketat protokol kesehatan pengunjung yang akan menjenguk narapidana (Napi).
Kasi Binadik Lapas Klas II B Kuala Tungkal, Haszuwan Affandi mengatakan pihaknya saat ini memperketat penjengukan para napi di lapas tersebut. Selain itu, untuk menjenguk para napi hanya dapat dilakukan dengan cara Virtual.
"Kita sediakan nomor tertentu nanti video call dengan cara mendaftar terlebih dahulu," ujarnya, Jumat (16/10/20).
Ia mengaskan hal itu berdasarkan peraturan kementrian hukum dan ham yang baru dikeluarkan di masa pandemi ini.
"Itu aturan nya ada dari kementrian kita hanya menjalankan,"ujarnya.
Lebih lanjut, kata dia, setiap narapidana yang limpahan dari tahanan polres ke tahanan Lapas akan di lakukan rapid tes terlebih dahulu. Selain itu, juga dilakukan isolasi di ruangan khusus di lapas yang sudah disediakan.
"Jadi akan kita lakukan isolasi selama 14 hari dulu," terang Haszuwan.
Hingga saat ini dia berharap tidak ada klaster pasien positif covid 19 dari dalam lapas klas IIB Kuala Tungkal. Dia berharap langkah langkah yang dilakukan tersebut bisa melakukan pencegahan dari penyebaran covid-19. (Henky)
Bupati Anwar Sadat Sampaikan Rancangan Perubahan APBD 2026 Fokus Percepatan Pembangunan
Bupati Tanjab Barat Rakor MBG Bersama Mendagri dan Kepala BGN
Tekankan Sinergi DPRD dan Pemkab, Rapat Paripurna Nota Pengantar Perubahan KUA-PPAS 2026 Mulus
Bangun Lapangan Voli, Dandim 0417 /Kerinci Harap Sungai Langkap Lahirkan Atlet Berprestasi
Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat : Wali Kota Jambi Perpanjang PJJ hingga 9 September



