Tangkap SAD Kasus Curanmor, Kapolres Berikan Pemahaman Hukum Kepada SAD



Selasa, 03 November 2020 - 15:47:25 WIB



JAMBERITA.COM, MERANGIN- Salah seorang warga dari Suku Anak Dalam (SAD) berinisial RL di Bukit Beringin Kecamatan Bangko Barat ditangkap Satreskrim Polres Merangin terkait kasus Curanmor.

Akhirnya SAD mendatangi Polres Merangin untuk meminta dilepas RL tersebut. Perdebatan pun cukup alot di ruangan aula Polres Merangin.

Pihak SAD meminta kepada Kapolres Merangin untuk melepaskan keluarga mereka.

"Kami minta keluarga kami dilepas, " Kata SAD ke pihak polisi.

Namun kasus itu tidak bisa dilepaskan karena terbentur hukum yang berlaku.

Kapolres AKBP Irwan Andy saat dikonfirmasi
mengatakan, negara ini adalah negara hukum.

"Negara kita adalah negara hukum, sesuai dengan aturan pemerintah, " ungkap Kapolres AKBP Irwan Andy kepada Suku Anak Dalam.

Pihak polres hanya menyiapkan dan memproses sesuai aturan yang ada.

"Dan kita meminta kepada SAD menjaga situasi. Jangan mudah terprovokasi, dan memberikan pemahaman kepada SAD lainnya,"tutup Kapolres Kepada SAD.(oli)




Tagar:

# MERANGIN

Artikel Rekomendasi