JAMBERITA.COM, BATANGHARI - Tanah atas bangunan rumah milik Calon Bupati Batanghari M. Fadhil Arief, dituding menyerobot tanah Pemerintah Daerah setempat. Isu ini membuat heboh warga Batanghari.
Bahkan, Calon Bupati Batanghri M. Fdhil Arief telah dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat ke pihak penegak hukum. Namun, Pemda Batanghari hingga saat ini pihaknya belum dapat menemukan bukti - bukti dan data pendukung terhadap kepemilikan tanah tersebut.
Hal ini dikatakan langsung oleh Kepala Badan Keuangan Daerah Batanghari yang didampingi oleh Kapala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Azhar pada kamis (05/11/2020).
" Hingga sekarang ini kita belum punya bukti - bukti pendukung lainya untuk menyatakan bahwa tanah itu milik Pemkab Batanghari, itu yang saat ini kita cari," Kata M. Azan.
Selain mencari bukti - bukti pendukung lainnya, Azan juga bilang, pihaknya akan berkoordinasi dengan pejabat - pejabat bagian aset terdahulu yang mengetahui persoalan tetsebut.
"Kalau menurut tahun kejadian berdasarkan SK 799 tersebut pada tahun 2012, maka kita akan memanggil pejabat di tahun itu," tambahnya.
Disinggung soal tanah tersebut apakah teregistrasi atau tercatat pada Kartu Investaris Barang (KIB A), Azan mengatakan,pihaknya tidak menemukan data tanah tersebut di KIB A.
" Inilah yang saat ini kita cari, dimana terselipnya atau mungkin berkasnya terhimpit atau mungkin di tempat lain, mungkin disitu tidak tercatat. Data itu yang tidak ada sama sekali saat ini,"Jelasnya Azan.
Masih kata Azan, pihaknya saat ini sedang mengumpulkan bukti - bukti pendukung terkait legal tidak legalnya tanah tersebut sebagai milik Pemerintah Daerah Kabupaten Batanghari. "Kita juga bersama pimpinan dalam hal ini pak Sekda, bagian hukum terkait keabsahan SK 799 di bagian Hukum terkait pengeluaran SK tersebut untuk disinkronkan dengan bukti - bukti lainya." Tutupnya.(*/sm)
Setelah Sambangi Kodim, Danrem Cek Pembangunan Kopdes Merah Putih - Sambangi Pos TNI AL
Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!
BREAKING NEWS: Pemprov Jambi Lelang 5 Posisi Jabatan Eselon II, Cek Jadwal dan Syaratnya!
Pekerjaan Road Race Mengecewakan, Kadis PUPR Salahkan Kontraktor
Tangkap SAD Kasus Curanmor, Kapolres Berikan Pemahaman Hukum Kepada SAD


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


