JAMBERITA.COM - Komisi I DPRD Tanjung Jabung Barat, sesalkan jika ada pihak rekanan yang asal jadi dalam pengerjaan proyek APBD di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Hal ini diungkapkan oleh H.Syaifuddin Marzuki Anggota Komisi I DPRD Tanjabbar, terkait banyaknya pembangunan tetapi terkesan asal jadi. Menurut H Uddin, Komisi I akan berkoordinasi dengan Komisi III DPRD guna mempertanyakan kinerja pihak OPD kabupaten Tanjung Jabung terkait semua pekerjaan yang dilakukan pihak rekanan dan pihak konsultan.
"Kita akan berkoordinasi dan menanyakan langsung dengan OPD terkait, menanyakan semua kegiatan yang jangan sampai terkesan asal-asalan," kata H.Syaifuddin Marzuki, kepada awak media, Selasa (17/11/2020).
Komisi I berjanji, apabila terbukti kesalahan yang dilakukan pihak rekanan dan konsultan, pihak Komisi I DPRD kabupaten Tanjung Jabung Barat akan memberikan usulan sanksi tegas kepada semua rekanan dan konsultan yang bermasalah.
"Apabila terbukti nanti kita akan usulkan Kepada Pemerintah Daerah untuk rekanan yang mengerjakan asal - asal diblacklist CV dan pihak konsultan ditukar," tandasnya. (Henky)
Kebakaran Lahan Kembali Terjang Pematang Gajah Muaro Jambi, Api Disebut Merembet ke Kebun Karet
Suara HKTI, SAH Imbau Pengusaha Perkebunan Tak Buka Lahan dengan Membakar
Dorong Kampus Berdampak, UNJA Inisiasi Kebijakan Kelurahan Sehat Maslahat di Kota Jambi
Pemakaman Korban Kebakaran dengan Prokes Covid-19, Ini Penjelasan Direktur RSUD Kualatungkal
Ini Pernyataan Lengkap Bupati Bungo Non Aktif Mashuri Soal Istrinya Terkonfirmasi Positif Covid-19
Wawako Diza Tegaskan Pemkot Jambi Siap Terapkan Manajemen Talenta ASN


