JAMBERITA.COM - Komisi I DPRD Tanjung Jabung Barat, sesalkan jika ada pihak rekanan yang asal jadi dalam pengerjaan proyek APBD di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Hal ini diungkapkan oleh H.Syaifuddin Marzuki Anggota Komisi I DPRD Tanjabbar, terkait banyaknya pembangunan tetapi terkesan asal jadi. Menurut H Uddin, Komisi I akan berkoordinasi dengan Komisi III DPRD guna mempertanyakan kinerja pihak OPD kabupaten Tanjung Jabung terkait semua pekerjaan yang dilakukan pihak rekanan dan pihak konsultan.
"Kita akan berkoordinasi dan menanyakan langsung dengan OPD terkait, menanyakan semua kegiatan yang jangan sampai terkesan asal-asalan," kata H.Syaifuddin Marzuki, kepada awak media, Selasa (17/11/2020).
Komisi I berjanji, apabila terbukti kesalahan yang dilakukan pihak rekanan dan konsultan, pihak Komisi I DPRD kabupaten Tanjung Jabung Barat akan memberikan usulan sanksi tegas kepada semua rekanan dan konsultan yang bermasalah.
"Apabila terbukti nanti kita akan usulkan Kepada Pemerintah Daerah untuk rekanan yang mengerjakan asal - asal diblacklist CV dan pihak konsultan ditukar," tandasnya. (Henky)
Banggar DPRD dan TAPD Jambi Sepakat Tunda Pelaksanaan Anggaran Rp57 Miliar di APBD Murni 2026
Unjuk Gagasan di Grand Final : UNJA Tetapkan 7 Pasang Pemenang Duta Kampus 2026, Ini Nama-namanya
Asah Jiwa Kemanusiaan, KSR PMI UNJA Gelar Lomba Ketangkasan Palang Merah ke-10 Se-Provinsi Jambi
Pemakaman Korban Kebakaran dengan Prokes Covid-19, Ini Penjelasan Direktur RSUD Kualatungkal
Ini Pernyataan Lengkap Bupati Bungo Non Aktif Mashuri Soal Istrinya Terkonfirmasi Positif Covid-19
Hj. Hesti Haris Bersama Poltekkes Kemenkes Jambi Gelar Pojok Berkah untuk Tingkatkan Gizi Masyarakat



