JAMBERITA.COM- Bawaslu Kabupaten Merangin memeriksa 15 oknum Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin.
Hal ini diduga adanya keberpihakan ASN di Pemilu Gubernur 2020 lalu.
Ketua Bawaslu Merangin Alber Trisman mengatakan saat ini ada 15 orang oknum ASN di Lingkungan Kabupaten Merangin diperiksa.
“Jadi ini kan sudah tahap pemeriksaan, sejak dilaporkan kemarin. Dari laporan pelapor, ada 15 ASN. Jadi hari ini sampai besok, ASN ini akan kita periksa satu persatu,” jelasnya.
Kemudian, dijelaskan bahwa laporan tersebut sebelumnya diserahkan kepada Bawaslu Provinsi Jambi. Namun, untuk prosesnya, dilimpahkan ke Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Merangin.
Pihaknya menindaklanjuti setelah laporan itu masuk pada 22 Desember lalu.
Pantauan awak media, beberapa ASN masih berada di Bawaslu setelah menjalani pemeriksaan. Ada pula, yang tengah menjalani pemeriksaan.(*/sm)
Al Haris Kembali Serahkan Bantuan Bedah Rumah, Kali Ini Tepat di HUT Bungo
SAH Ingatkan Sumpah dan Janji Kader Gerindra Untuk Pegang Amanah Rakyat, Junjung Nilai Perjuangan Pa
Golkar Kembali Siapkan Musda di Merangin dan Kota, Endria: Kita Mulai Penjaringan Calon
Musda PKS Kota Jambi, Hamzah: Momentum Untuk Siapkan Kader Maju di PIlwako Jambi


Pasca Serangan Siber, Sekda Sudirman Resmi Ditetapkan Jadi Komisaris Bank 9 Jambi



