JAMBERITA.COM- Calon gubernur Cek Endra optimis bakal menang dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilgub Jambi 2020 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Cek Endra mengatakan pihaknya sudah memasukan gugatan PHPU Pilgub Jambi 2020, di MK.
" Sudah kita masukan materinya dan bukti serta saksi, " Ujar Cek Endra usai membuka Musyawarah Daerah DPD I Partai Golkar Kota Jambi, Rabu (30/12)
Cek Endra optimis majelis hakim mahkamah konstitusi akan mengabulkan permohonan terkait materi gugatan yang sudah diajukan.
" Yakin, kita menang, " Ujar Cek Endra.(*/sm)
Pasca Musda, SK Pengurus Golkar Jambi Belum Ada Kepastian, Adri : Ada Apa, Ini Partai Besar?
Cecep Suryana Bertemu dengan Ketua DPD Golkar Provinsi Jambi Cek Endra
Caleg DPR RI Ratu Munawaroh Harap Penyelenggara Netral : Lawan, Segala Bentuk Kecurangan
Ini yang Dipersoalkan CE-Ratu di MK, Salah Satunya 13.487 Orang Tak Punya e-KTP Tapi Memilih
Tak Terpenuhi Unsur, Bawaslu Muarojambi Hentikan Kasus Haris - Sani





