Ini Alasan Sidang CB Dkk Ditunda



Kamis, 07 Januari 2021 - 13:23:11 WIB



JAMBERITA.COM - Sidang tindak pidana korupsi untuk terdakwa Cornelis Buston (CB), Syahbandar, dan Chumaidi Zaidi ditunda hingga satu minggu kedepan. Hal ini dikarenakan ketiga terdakwa ini setelah dicek rapid antigen, dinyatakan reaktif.

"Mereka (CB dkk, red) dinyatakan reaktif setelah dilakukan rapid antigen," kata Hakim Ketua Erika Sari Emsah Ginting, Kamis (7/1/2021).

Ia mengatakan, saat ini tinggal menunggu hasil PCR untuk ketiganya. Dikarenakan itu, makanya hari ini sidang ditunda. Untuk selanjutnya, agenda persidangan akan tetap sama. (am)

 




Artikel Rekomendasi