JAMBERITA.COM- Tiga terdakwa kasus dugaan suap RAPBD 2017-2018 tiba di Jambi siang ini Senin (1//2/2021).
Mereka diterbangkan ke Jambi menggunakan pesawat Citylink dan tiba sekitar pukul 12.30 Wib.
Mereka adalah Cekman, Parlagutan, Tajuddin Hasan.
Ketiganya merupakan Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019 yang saat ini dalam proses sidang di Pengadilan Tipikor Jambi.
Jubir KPK, Ali Fikri membenarkannya. Ia mengatakan ini merupakan pemindahan tempat penahanan berdasarkan penetapan hakim atas nama terdakwa Cekman dkk. Dari Jakarta ke Rutan lapas Jambi.
"Besok masih lanjut persidangan pemeriksaan saksi-saksi,"katanya.
Kuasa Hukum Tajuddin Hasan, Zainurman mengatakan kliennya sudah tiba di Lapas Jambi. "Iya benar sudah tiba di Jambi naik citylink dan sekarang sudah di Lapas," katanya.(*/sm)
Anggaran BPBD Melonjak 53% di APBD Perubahan, IW Minta Kejelasan Output dan Manfaat
Realisasi APBD Jambi 2026 Masih Rendah, IW Wanti-wanti OPD Jangan Menumpuk di Triwulan IV
APBD Perubahan Jambi 2026 Disepakati, Belanja Daerah Tembus Rp4 Triliun
Hingga Kemarin, Realiasi APBD Provinsi Jambi TA 2026 Baru 59,14%



