JAMBERITA.COM - Polda Jambi meminta masyarakat monitor perkembangan kasus penangkapan Narkotika Jenis Sabu 30 Kilogram (Kg) yang diungkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) waktu lalu.
Direktur Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Gede Putu Dewa Artha mengatakan, bahwa hari ini akan dilakukan pelimpahan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan.
"Perlu saya sampaikan terkait perkembangan penyidikan kasus narkoba jenis sabu seberat 30 Kg yang diungkap Ditnarkoba polda Jambi, hari ini dilaksanakan tahap 2 penyerahan tersangka dan barang bukti," ujarnya, Rabu (3/1/2021).
Pihaknya meminta agar kasus tersebut, dengan cara seksama dapat mematau perkembangannya lebih lanjut. "Supaya masyarakat bisa monitor perkembangan kasusnya, sebagai bentuk transparansi dan akuntabel dalam proses sidik kasus," pungkasnya.(*/afm)
DPW APPSI Jambi 2026-2031 Resmi Dikukuhkan, Berikut Susunan Kepengurusannya
Langka! Kursi Bendum Jadi 'Primadona' di Muswil III APPSI Jambi Sampai Spanduk Diganti Berkali-kali
Basket Pelajar DBL Jambi Menuju Training Camp Nasional, Dispora Harapkan Regenerasi Prestasi
BAZNAS Kota Jambi Bantu Ringankan Biaya Berobat Bayi Jantung Bocor
Sehari Tanpa Kasus, Positif Covid-19 Bertambah 53 Orang Hari Ini


Lantik APPSI Jambi, Sudaryono Tegaskan Pengurus Harus Kerja Nyata: Jangan Kebanyakan Jadi Mandor!



