JAMBERITA.COM - Setelah 3 laporan yang masuk ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia di Jambi sebelumnya sudah dipastikan sidang, kali ini 1 kasus lagi sudah dinyatakan lulus dan dipastikan akan menjalani sidang.
Kasus etik ini adalah untuk Bawaslu Provinsi Jambi, Bawaslu Muarojambi, dan Bawaslu Merangin. 3 lembaga pengawasan ini dilaporkan ke DKPP RI oleh Julius. Hal ini dikarenakan banyaknya laporan yang masuk dari tim CE - Ratu Munawarah dinyatakan tidak ditindak lanjuti.
Kepastian sidang ini tertera pada website resmi DKPP RI. Laporan dengan Nomor 37-P/L-DKPP/I/2021 ini dinyatakan memenuhi syarat. Tinggal menunggu jadwal sidang saja dikeluarkan oleh DKPP RI. (am)
Tradisi Pedang Pora dan Adat Melayu Jambi Sambut Kapolda Jambi Irjen Pol. Widodo di Mapolda
SAH dan Loyalitas Tanpa Batas kepada Prabowo, Konsistensi Perjuangan Gerindra Jambi Terus Terjaga
Akreditasi RSUD Raden Mattaher Jambi, drg Iwan Optimis Pertahankan Predikat Paripurna
Bantuan UMKM di Kota Jambi Belum Seluruhnya Disalurkan, Ini Kendalanya
SAH Pimpin Peringatan HUT Ke-13 Gerindra Dengan Baca Yasin Serta Santuni Anak Yatim
Tim Gabungan Polda Jambi Tutup 62 Sumur Minyak Ilegal, Dirreskrimsus : Negara Hadir
Tradisi Pedang Pora dan Adat Melayu Jambi Sambut Kapolda Jambi Irjen Pol. Widodo di Mapolda
