JAMBERITA.COM - Setelah 3 laporan yang masuk ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia di Jambi sebelumnya sudah dipastikan sidang, kali ini 1 kasus lagi sudah dinyatakan lulus dan dipastikan akan menjalani sidang.
Kasus etik ini adalah untuk Bawaslu Provinsi Jambi, Bawaslu Muarojambi, dan Bawaslu Merangin. 3 lembaga pengawasan ini dilaporkan ke DKPP RI oleh Julius. Hal ini dikarenakan banyaknya laporan yang masuk dari tim CE - Ratu Munawarah dinyatakan tidak ditindak lanjuti.
Kepastian sidang ini tertera pada website resmi DKPP RI. Laporan dengan Nomor 37-P/L-DKPP/I/2021 ini dinyatakan memenuhi syarat. Tinggal menunggu jadwal sidang saja dikeluarkan oleh DKPP RI. (am)
Bukan Pajangan: Pucuk Merah di Tangan Dosen UNJA Jadi Serum Nano & Teh Herbal yang Siap Gerbak Pasar
Plt Jampidsus: Dua orang berinisial F dan DS ditetapkan tersangka
Bantuan UMKM di Kota Jambi Belum Seluruhnya Disalurkan, Ini Kendalanya
SAH Pimpin Peringatan HUT Ke-13 Gerindra Dengan Baca Yasin Serta Santuni Anak Yatim
Tim Gabungan Polda Jambi Tutup 62 Sumur Minyak Ilegal, Dirreskrimsus : Negara Hadir
Kasiter Korem 042/Gapu Tinjau Pembangunan Jembatan di Sarolangun



