Oleh DR Noviardi Ferzi SE MM
Reforma Agraria merupakan salah satu Program Prioritas Nasional sebagai upaya membangun Indonesia dari pinggir serta meningkatkan kualitas hidup, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, namun harus diakui hingga kini program tersebut masih banyak menghadapi hambatan.
Dasar pemikirannya bahwa penguasaan lahan kehutanan secara berlebihan tidak berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Terbukti, sebagian besar desa yang berasa di kawasan hutan tetap miskin.
Secara mendasar reforma agraria, memberikan program-program yang dapat menuntaskan masalah kemiskinan masyarakat desa, meningkatkan kesejahteraan dengan kemandirian pangan nasional, meningkatkan produktivitas tanah, memberikan pengakuan hak atas tanah yang dimiliki baik secara pribadi, negara, dan tanah milik umum yang pemanfaatannya untuk memenuhi kepentingan masyarakat, dalam bentuk legalisasi aset, redistribusi tanah dan perhutanan sosial merupakan tiga bentuk reforma agraria.
Dalam prakteknya reforma agraria yang ditargetkan akan dilaksanakan seluas 9 juta hektar, dengan menyasar legalisasi aset 4,5 juta hektar yang meliputi legalisasi terhadap tanah-tanah transmigrasi yang belum bersertipikat yaitu seluas 600.000 hektar dan legalisasi terhadap tanah-tanah yang sudah berada dalam penguasaan masyarakat seluas 3,9 juta hektar.
Kendati, reforma agraria bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, pada kenyataannya masih banyak hambatan. Salah satunya kebijakan kawasan hutan yang justru kontraproduktif dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan produktivitas lahan.
Salah satunya terkait kebijakan kawasan hutan masih bertahan dengan wajah lama dengan menguasai dua pertiga daratan sebagai kawasan hutan dan hanya mengalokasikan sepertiganya sebagai areal penggunaan lain.
Jika kebijakan itu terus dipertahankan, Indonesia tidak mandiri secara pangan. Dengan Penduduk 272 juta dan hanya mengandalkan sepertiga untuk memenuhi kebutuhan pangan sangat berbahaya. Indonesia tidak akan pernah mencapai swasembada pangan. Sehingga mau tak mau reforma agraria sekarang menjadi sesuatu hal yang mendesak untuk dilakukan, khususnya dalam memperluas lahan pertanian sebagai lumbung pangan nasional.(*)
Dua Eks Pejabat BPN Tanjabtim Resmi Ditahan, Terkait Dugaan Kasus Korupsi Pelabuhan Ujung Jabung
Waspada Penipuan, Kejati Jambi Imbau Warga Tak Percaya Pesan Mengatasnamakan Pejabat
Korem 042/Gapu Bantah Keterlibatan TNI dalam Dugaan Penganiayaan Pengendara Motor di Jambi
OPINI: Satu Tahun Pandemi, Jurang Antara Si Kaya Dan Miskin Melebar Dan Dalam
Korem 042/Gapu Bantah Keterlibatan TNI dalam Dugaan Penganiayaan Pengendara Motor di Jambi



