JAMBERITA.COM - Tim Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil menggrebek tempat perjudian togel online, di Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Pak Merah, Kota Jambi. Rabu (10/3/2021).
Pihak kepolisian berhasil meringkus 13 pelaku yang menjadi pekerja mulai dari admin, yang merekapitulasi data hingga yang mengambil uang setoran togel online.
"13 Pelaku ini bekerja pada bidangnya masing-masing dalam perjudian togel online, semuanya warga Kota Jambi," ujar Dir Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany setiyono.
Dijelaskan Sigit, terungkapnya perjudian togel online ini berkat cyber control dari tim Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi. Kemudian setelah ditindaklanjuti, tim turun ke lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berhasil menemukan barang bukti serta pelaku.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni, beberapa unit laptop, printer, wifi dan barang-barang untuk melakukan aksi perjudian togel online tersebut. "Tempat perjudian togel online ini telah beroperasi sejak tiga bulan lalu atau sekitar akhir 2020," jelasnya.
Sigit menambahkan modus pelaku ini berpindah-pindah tempat dan menggunakan akun palsu untuk mengelabui petugas."Bos besarnya akan kita lakukan pengejaran," tegasnya.(*/afm)
Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat, Bupati Anwar Sadat Gelar Syukuran Hadirkan 70 Stan UMKM
Buka Rakor Teknis Pembangunan Perkebunan, Fadhil Arief Ajak Kelola Kebun Secara Profesional
Hadapi Musim Kemarau, SAH Ingatkan Petani Jaga Ketersediaan Air Tanaman
Denpom Intai Pengawalan Minyak Ilegal, Ternyata Bukan TNI, Kini Ditangani Polda Jambi
Kota Jambi Siapkan Rp 76 M Untuk Refocusing Anggaran Covid-19
Dari Kampus hingga Produk Unggulan Daerah, Kanwil Kemenkum Jambi Konsultasikan Penguatan Kerja Sama



