JAMBERITA.COM - Tim Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil menggrebek tempat perjudian togel online, di Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Pak Merah, Kota Jambi. Rabu (10/3/2021).
Pihak kepolisian berhasil meringkus 13 pelaku yang menjadi pekerja mulai dari admin, yang merekapitulasi data hingga yang mengambil uang setoran togel online.
"13 Pelaku ini bekerja pada bidangnya masing-masing dalam perjudian togel online, semuanya warga Kota Jambi," ujar Dir Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany setiyono.
Dijelaskan Sigit, terungkapnya perjudian togel online ini berkat cyber control dari tim Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi. Kemudian setelah ditindaklanjuti, tim turun ke lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berhasil menemukan barang bukti serta pelaku.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni, beberapa unit laptop, printer, wifi dan barang-barang untuk melakukan aksi perjudian togel online tersebut. "Tempat perjudian togel online ini telah beroperasi sejak tiga bulan lalu atau sekitar akhir 2020," jelasnya.
Sigit menambahkan modus pelaku ini berpindah-pindah tempat dan menggunakan akun palsu untuk mengelabui petugas."Bos besarnya akan kita lakukan pengejaran," tegasnya.(*/afm)
UBR Jambi Bakal Gelar Kuliah Umum Internasional, Buka Peluang Studi & Karier di Korea Selatan
Bukan Cuma Soal Medis: Dua Mahasiswi Kebidanan UBR Sabet Juara Karya Tulis Ilmiah Polda Jambi
Denpom Intai Pengawalan Minyak Ilegal, Ternyata Bukan TNI, Kini Ditangani Polda Jambi
Kota Jambi Siapkan Rp 76 M Untuk Refocusing Anggaran Covid-19
Pemprov Jambi Siap Dukung Asistensi Potensi Komponen Pendukung Pertahanan Negara



