Langkah Pengendalian Inflasi Jelang Ramadhan



Jumat, 12 Maret 2021 - 06:42:38 WIB



Oleh : Dr. Noviardi Ferzi, SE, MM (Dosen STIE Jambi)

Siklus rutin menjelang memasuki Ramadhan telah terjadi. Awal Maret 2021 ini harga-harga barang mulai merambat naik khususnya di sektor pangan. Namun kita yakin kenaikan tersebut bisa terkendali pada level yang tidak memberatkan masyarakat apalagi sampai melahirkan masalah sosial baru.

Fenomena kenaikan harga yang disebut inflasi ini disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari konsumsi yang meningkat (permintaan lebih tinggi daripada penawaran), proses distribusi yang tidak lancar, atau melimpahnya uang beredar.

Trend meningkatnya inflasi pada bulan Ramadhan bukan hal baru dalam perekonomian Indonesia. Fenomena ini telah terjadi dari tahun ke tahun dan juga memiliki dampak positif guna menumbuhkan perekonomian Indonesia. Masyarakat pun sudah paham bahwa ekspektasi masyarakat secara subjektif bernilai bahwa pada bulan Ramadan pasti terjadi peningkatan inflasi.

Tingkat inflasi juga akan semangkin parah dengan ulah oknum-oknum tertentu yang melakukan penimbunan barang, merekayasa pasar, monopoli harga hingga praktek curang lainnya.

Harga barang yang naik itu mengakibatkan turunnya nilai uang dan daya beli masyarakat. Proses ini berlangsung terus-menerus dan saling mempengaruhi harga barang yang lain.

Dalam ranah ilmu ekonomi, inflasi sendiri terdiri dari tiga komponen, yakni inflasi inti (core inflation), inflasi volatile food, dan inflasi yang diatur pemerintah (administred price). Pada bulan Ramadhan, komponen inflasi yang mengalami kenaikan adalah volatile food atau kelompok bahan makanan.

Inflasi nasional secara keseluruhan di awal tahun 2021 ini masih terkendali. Meski tekanan inflasi masih tetap terjadi ditengah mulai pulihnya permintaan masyarakat, yang di dorong aktivitas bisnis makan minum pada fase relaksasi seiring berjalannya vaksinasi covid-19.

Bank Indonesia (BI) memperkirakan terjadi inflasi tipis pada bulan Maret 2021. Berdasarkan survei pemantauan harga pada minggu pertama Maret 2021, inflasi diperkirakan sebesar 0,09% month to month (mom), atau secara tahun kalender sebesar 0,45% year to date (ytd) dan secara tahunan sebesar 1,37% year on year (yoy).

Penyumbang utama inflasi Maret 2021 sampai dengan minggu pertama, yaitu komoditas cabai rawit sebesar 0,04% mom, bawang merah sebesar 0,03% mom, ikan mas, ikan kembung, tomat, dan telur ayam ras masing-masing sebesar 0,01% mom.

Harga merupakan fungsi dari permintaan dan penawaran. Harga bisa naik manakala permintaan juga naik. Harga juga turun ketika permintaan turun. Dari sini jelas kenaikan harga barang jelang Ramadhan disebabkan karena kenaikan permintaan masyarakat akan barang tadi. Dari data tersebut, jelas bahwa harga kelompok bahan makanan memang menjadi penyumbang kenaikan terbesar.

Menyikapi hal ini pengendalian inflasi menjadi hal yang penting, khususnya di tingkat daerah, untuk melaksanakan tugas koordinasi secara rutin dan mendetail di setiap sektor ekonomi, agar kita dapat bertahan di tengah masalah ekonomi dan geopolitik global yang cukup berat.

Pemerintah sendiri sebenarnya sudah memiliki langkah pengendalian inflasi dengan berpedoman pada strategi pengendalian pemantauan ketersediaan pasokan di pasaran. Dimana kesemuanya dirangkum dalam lima strategi sebagai berikut :

Pertama, menjaga inflasi kelompok bahan pangan bergejolak (volatile food) dalam kisaran 3,0-5,0 persen.Upaya dilakukan dengan memperkuat empat pilar strategi yang mencakup keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif (4K) di masa pandemi Covid-19.

Implementasi strategi difokuskan untuk menjaga kesinambungan pasokan sepanjang waktu dan kelancaran distribusi antardaerah. Antara lain melalui pemanfaatan teknologi informasi dan penguatan kerja sama antardaerah.

Kedua, memperkuat koordinasi pemerintah pusat dan daerah dalam pengendalian inflasi melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi 2021. Rakornas bertema Mendorong Peningkatan Peran UMKM Pangan melalui Optimalisasi Digitalisasi untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi dan Stabilitas Harga Pangan.

Ketiga, memperkuat sinergi antar-kementerian/lembaga dengan dukungan pemerintah daerah dalam rangka menyukseskan program kerja TPIP 2021.

Keempat, memperkuat ketahanan pangan nasional dengan meningkatkan produksi, antara lain melalui program food estate. Serta menjaga kelancaran distribusi melalui optimalisasi infrastruktur dan upaya penanganan dampak bencana alam.

Kelima, menjaga ketersediaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dalam rangka program Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga (KPSH). Untuk mendukung pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Namun demikian terdapat tiga tantangan utama pengendalian inflasi di Indonesia, seperti kendala distribusi pangan di tengah penerapan pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah wilayah, lalu penurunan demand masyarakat akibat pelemahan daya beli dan dampak psikologis penyebaran COVID-19, yang berpengaruh pada potensi deflasi komoditas yang lebih dalam, serta antisipasi dampak perpanjangan penerapan PSBB maupun kondisi new normal pasca COVID-19 terhadap kecukupan stok dan akses masyarakat terhadap komoditas pangan strategis.

Menjawab tantangan tersebut, memang perlu berbagai langkah inovasi yang melibatkan para pemangku kepentingan secara luas. Dengan titik Fokus menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pasokan pangan serta penekanan kerjasama antar daerah khususnya untuk komoditas pertanian di Indonesia. Memang ini pekerjaan rutin yang besar bagi semua pemangku kepentingan, namun harus tetap dilakukan dengan kesungguhan, jika tak ingin inflasi ini memunculkan masalah kerawanan lain. Semoga. !





Artikel Rekomendasi