JAMBERITA.COM - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jambi dan Forum Pers Mahasiswa Jambi menggelar aksi solidaritas di depan Tugu Juang. Sabtu, (3/4/2021).
Aksi ini diadakan untuk menuntut pengusutan kasus kekerasan dan penyekapan yang menimpa Jurnalis Tempo di Surabaya, Nurhadi.
Nurhadi mendapatkan kekerasan pada saat melakukan peliputan terkait kasus pajak yang diduga melibatkan pejabat Angin Prayitno Aji selaku Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkue.
Ketua AJI Jambi, Ahmad Riki mengatakan bajwa jurnalis pada saat melakukan pekerjaannya berada dibawah undang-undang sehingga tidak pantas untuk diperlakukan semena-mena.
"Dengan aksi ini menyatakan bahwa jurnalistik itu kerja dengan undang-undang. Tidak pantas kalau kami di perlakukan semena-mena atau dengan anarkis," ujarnya.
"Jadi intinya jurnalis bukan kriminal, jurnalis bukan kriminal. Kami berharap melalui aksi ini juga para pelaku dapat diusut tuntas," lanjutnya.
Untuk diketahui bahwa kasus kekerasan yang menimpa Nurhadi ini diduga dilakukan oleh oknum aparat TNI dan oknum polisi, Nurhadi juga mengalami ancaman pembunuhan dan diancam akan dijerat UU ITE.
Riki menambahkan bahwa AJi Jambi sepakat akan terus mengawal kasus ini hingga selesai.
"Sikap lebih lanjut kami sepakat akan terus mengawal kasus ini sehingga ada hasil final dan pelaku itu dapat diadili sesuai dengan undang-undang yang berlaku," pungkasnya. (sap)
Empat Wanita Penjual Kosmetik Kecantikan Ilegal Diamankan Polda Jambi
Jelang Ramadan, SAH Lakukan Kunjungan Aspirasi, Berbagi Sembako Hingga Pantau Harga Kebutuhan Pokok
Wujudkan Udara Sehat dan Bersih, Kota Jambi Siap Laksanakan Program Langit Biru
Awas.. Selain ETLE di Kota Jambi Juga Ada ATCS Pantau Pelanggar Lalu Lintas
Respon Aksi Terorisme Makassar Dan Mabes Polri, DPK Trituntas Unja : Jangan Terprovokasi
Prodi Arkeologi FKIP Unja Gelar Dikusi PubliK Urgensi Regulasi Cagar Budaya
GEGER! RSUD Raden Mattaher Jambi Mendadak Cari 'Penyembuh Jiwa'? Ini Faktanya
