JAMBERITA.COM - Sejak awal bulan Januari 2021 hingga saat ini, ada sekitar 92,3 hektar lahan yang mengalami kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di provinsi Jambi. Kamis, (22/4/2021).
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Jambi, Andre Eko Rinjani menjelaskan dari total keseluruhan, 35 hektar diantaranya terjadi di wilayah kabupaten Tanjung Jabung Timur.
"Sisanya, berada di wilayah Batanghari sekitar 9,23 hektar, Muara Jambi 27,2 hektar, Tanjab Barat sekitar 6 hektar, Tebo sekitar 13,7 hektar dan Kerinci sekitar 4 hektar," jelasnya.
Andre menyebutkan bahwa penyebab pasti belum diketahui. Ia pun mengatakan lahan yang terbakar di Tanjab Timur, ada yang berada di Desa Sungai Sayang dan Kecamatan Sadu.
"Penyebab yang kami tahu ada masyarakat yang ceroboh membuang putung rokok. Itu bukan langganan kebakaran. Tapi itu memang lahan gambut," sebutnya.
Dirinya menambahkan bahwa kebakaran tersebut terjsdi pada bulan Februari tahun 2021. "Ditemukan oleh tim penanganan karhutla, ketika patroli sedang berlangsung. Pemadaman pun langsung dilakukan," bebernya.
Pada Triwulan pertama di tahun 2021, ia mengatakan bahwa kondisi cendrung lebih kering dibandingkan tahun lalu. Sehingga lebih muaj terjadi karhutla.
"Penetapan siaga darurat karhutla di Jambi ditetapkan sejak tanggal 15 Maret sampai bulan Oktober tahun 2021. Sedangkan tahun sebelumnya atau tahun 2020, bulan Juli baru ditetapkan status tersebut," kata dia.
"Tim penanganan karhutla sudah turun dari bulan Februari sampai sekarang untuk melakukan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat," tambahnya.
Selain melakukan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat untuk mencegah karhutla, tim juga melakukan penyekatan kanal, supaya lahan di sekitarnya menjadi basah.
"Lalu tim penanganan karhutla di wilayah Muara Jambi, yang merupakan wilayah salah satu perusahaan, juga melakukan penyekatan kanal. Penyekatan kanal membuat air lebih tinggi untuk membasahi lahan di sekitarnya," pungkasnya. (sap)
Keren, Atlet Angkat Besi Jambi Boyong 3 Emas Sekaligus di Kejurnas Jabar
Kemenkum Jambi Gandeng Akademisi dan Pengusaha Kenalkan Keunggulan Layanan Apostille
Pangkas Hambatan Investasi, Kemenkum Jambi Pastikan Aturan Baru di MPP Tak Tabrak Hukum
KPK ke Kejati Jambi Lakukan Penanganan Koordinasi dan Supervisi Perkara Korupsi
Perjanjian Optimalisasi Pemungutan Pajak Ditandatangani, Pemda Dituntut Aktif Menagih


Pangkas Hambatan Investasi, Kemenkum Jambi Pastikan Aturan Baru di MPP Tak Tabrak Hukum



