JAMBERITA.COM - Upaya penyelundupan benih lobster (Benur) senilai Rp20 Miliar kembali berhasil digagalkan tim Petir Polres Tanjung Jabung Jabung Barat, Jambi, di Perairan Sungai Kuala Betara, Jumat (21/5/21).
Bersama barang bukti 36 boks benur polisi mengamnkan 4 orang terduga pelaku penyelundupan MS (40), AC (50), EW (27) dan YM (41).
Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro, menuturkan, upaya penangkapan dimulai sekitar pukul 04.00 WIB.
Saat itu, Tim Petir mendapatkan informasi tentang adanya dugaan penyelundupan benih lobster di sekitar perairan Sungai Kuala Betara.
Mendapati informasi tersebut, selanjutnya Tim Petir langsung turun ke lokasi melakukan upaya pengejaran dan penyisiran di sepanjang aliran sungai Kuala Betara.
Upaya pengejaran yang memakan waktu sekitar 1 jam tersebut, sekitar pukul 05.00 WIB tim Petir berhasil mengamankan satu kapal pompong yang dicurigai membawa benur.
"Berangkat dari kecurigaan tersebut, saat dilakukan penggeledahan di dalam kapal pompong yang dikemudikan oleh terduga pelaku itu terbukti ditemukan 36 Box berisi 135.000 ekor benih lobster jenis pasir bernilai puluhan miliar rupiah," terang Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro di Mapolres Tanjab Barat, Jumat (21/5/21).
Atas perbuataannya para pelaku akan dijerat dengan pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) dan / atau pasal 88 Jo pasal 16 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004 tentang perikanan sebagaimana telah diubah Undang - undang Nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan atas Undang - Undang Nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan. (Henky)
Beasiswa KSE UNJA Cari Mahasiswa Jujur, Bukan Cuma Pintar! 317 Peserta 'Dikuliti' di Wawancara
Keren! Tiga Srikandi FH UNJA Sukses Jinakkan Pemalsu Tenun Pakai Blockchain
Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional II, Kadiv Yankum Kanwil Jambi Siap Akselerasi Inovasi Hukum
Sekda Hadiri Launching Layanan Polisi 110 di Polres Tanjabbar
