JAMBERITA.COM- Aksi demontrasi kembali dilakukan di depan KPU Provinsi Jambi Rabu (26/5/2021). Aksi yang digawangi LSM Bidik Indonesia bahkan nekat menunggu kedatangan Ketua KPU RI Ilham Saputra untuk menyampaikan aduannya.
Dalam surat pengaduannya, LSM bidik Indonesia mengadukan AHY dan HM yang diduga menfasilitasi saksi pasangan calon gubernur (cagub) di Mahkamah Konstitusi. Bahkan dalam surat aduan ini dijelaskan lengkap kronologisnya.”Kami meminta HM yang beekrjasama dengan AHY untuk dinonaktifkan,” kata salah satu pendemo saat bertemu Ketua KPU RI.
Para pendemo meminta Ketua KPU RI Ilham Saputra ini untuk membentuk tim pemeriksa internal dalam memeriksa dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh satu anggota KPU Provinsi Jambi dengan inisial AHY dan salah satu anggota KPU Kabupaten Muaro Jambi dengan inisial HM. “Kami akan selalu menuntut hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Pemeriksa Internal yang dibentuk, demi tegaknya demokrasi di tanah Sepucuk Jambi Sembilan Lurah,” kata salah satu pendemo.
Sementara itu, Ketua KPU Ilham Saputra menerima laporan dan berjanji akan menindaklanjutinya. “Dalam prosedur, kita harus membuktikan terlebih dahulu, tentu akan kami terima, waktunya tidak mungkin dalam waktu dekat krena PSU sedang berjalan tapi jangan khawatir. Mnasukan kita terima dan akan kami tindaklanjuti insya Allah,” katanya.
Ia berharap pelaksanaan PSU di Jambi bisa berjalan dengan baik.(*/sm)
Kanwil Kemenkum Jambi Rekonsiliasi Data Laporan Keungan hingga Aset Negara
Gubernur Al Haris Tekankan Peran Guru dan Kiai Jaga Moral Generasi Bangsa
Kadiv Yankum Jambi Minta Jajaran Perkuat Data Dukung dan Strategi Triwulan III
Kapolda Jambi Cek Beberapa TPS PSU Pilgub di Wilayah Muaro Jambi
Kopipede Jambi Gelar Dialog Publik Nasional: Siapa Pun Pemenangnya, Adalah Gubernur Kita
Kanwil Kemenkum Jambi Rekonsiliasi Data Laporan Keungan hingga Aset Negara



