JAMBERITA.COM - Tim Gabungan berhasil mengungkap kasus ilegal Logging yang terjadi di kawasan hutan yang berada di Desa Petaling, Kabupaten Muaro jambi.
Kali ini Tim Gabungan yang terdiri dari Polda Jambi, Polres Muarojambi, TNI, KLHK, Dinas Kehutanan dan BPBD berhasil mengamankan tiga orang tersangka.
Direskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan, pengungkapan kegiatan ilegal Logging berawal dari tim melakukan patroli skala besar pencegahan Karhutla di Muaro Jambi.
"Dalam kegiatan itu, berhasil mengamankan setidaknya ada 3 orang pelaku yang sekarang diamankan di Polda Jambi," katanya, di dampingi Kasubdit IV Tipiter AKBP Andi Ichsan, serta Kapolres Muaro Jambi, Senin (7/6/2021).
Ketiga pelaku yaitu berinisial LT, EN dan MD, semuanya warga Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Sigit menjelaskan penanganan kasus ilegal logging tersebut akan diserahkan kepada balai penegakan hukum Bagian sumatera dari kementrian KLHK.
"Barang bukti yang berhasil diamankan lima kumbik kayu, alat potong sinso, dan beberapa peralatan yang mereka gunakan hidup sehari-hari," terangnya.
Peran ketiga pelaku tersebut yakni memotong atau menebang kayu yang berada di Lokasi hutan. Dimana mereka nanti akan menyetor kayu tersebut kepada pemodal.
"Kegiatan mereka ini menebang kayu yang berada di lokasi hutan. Diatas mereka ini Ada pemodal yang menghubungkan antara hasil hutan dengan pembeli, baik di Jambi maupun di Sumatera selatan. Mereka diupah sekitar Rp800 ribu perkubik nya," ungkapnya.
Sigit menjelaskan, untuk kayu yang diambil para pelaku yakni jenis rimba campuran, seperti jenis kayu meranti, kayu jenis punak dan beberapa jenis lainnya yang berada diwilayah hutan tersebut. "Mereka bermalam dan tinggal dihutan. Pengakuan pelaku, kekompok ini baru saya masuk dan kembali kelokasi tersebut kurang lebih 10 hari," tuturnya.
Saat ini, Polda Jambi berkoordinasi dengan Polda Sumatera Selatan masih memburu pemodal pembalakan kayu ilegal yang terjadi di Desa Petaling Kabupaten Muarojambi."Kita juga telah berkoordinasi dengan Polda Sumsel untuk mencari pemodal ilegal logging tersebut," pungkasnya.(*/afm)
Mahasiswa Kehutanan UNJA Edukasi Pelajar SMPN 24 Jambi Tentang Konservasi Orang Utan
Mahasiswa UNJA Bedah Potensi Ekowisata Kehutanan ke Siswa SMPN 11 Jambi
Mahasiswa Kehutanan UNJA Kenalkan 'Hutan Ajaib di Tepi Laut' ke Siswa SMPN 17 Kota Jambi
Satu Kelurahan Masuk Daerah Rawan Pangan, DPRD Kota Jambi Usulkan Perda Inisiatif Ketahanan Pangan
Kasus Covid-19 Meningkat Akibat Mobilitas Masyarakat, Maulana: Preventif Menjadi Prioritas
Kapolda Jambi Apresiasi Petugas Tangkap Perambah Hutan di Kawasan TNKS


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



