JAMBERITA.COM - Kecamatan Pasar Kota Jambi melakukan penertiban kepada belasan kios pedagang yang menggelar terpal di atas jualan.
Camat Pasar Mursida mengatakan bahwa hal tersebut mengganggu keindahan pasar sehingga pedagang diminta untuk menurunkan terpal tersebut.
"Ada sekitar 15 ruko yang sore ini kami tertibkan," kata Mursida, Rabu (9/6/2021).
"Ini kita lakukan untuk menjaga keindahan dan ketertiban pasar kita tercinta dan juga untuk mewujudkan Kota Jambi terkini," tambahnya.
Mursida menerangkan bahwa setelah penertiban ini, akan di letakkan pot bunga disejumlah titik untuk menambah keindahan pasar.
"Nanti bunganya bisa dari lingkungan hidup atau swadaya pasar. Jadi ketika orang masuk sini semua rapi dan indah," ungkapnya.
Ia juga menambahkan, jika ada pedagang yang masih nakal memasang terpal lagi. Pihaknya akan mengevaluasi izinnya.
"Nanti kita evaluasi izinnya dan kita pertanyakan, dimana bumi dipijak di situ langit dijunjung. Jadi semua harus mengikuti peraturan yang dibuat," tutupnya. (sap)
Seleksi Wawancara Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3 Berlangsung hingga 15 Juli 2026
BPH Migas, Ombudsman hingga DPR RI Sidak BBM Bersubsidi di Jambi : Ini Temuannya
Danren 042/Gapu Cek Kesiapsiagaan Pos Karhutla di Muaro Jambi
Daging yang Dijual ke Warga Di Bougenville Terbukti Daging Babi, Fasha Minta Dibawa ke Polisi
Anggota DPRD, Tubagus : Jangan Takut Divaksin Untuk Kekebalan Tubuh
BPH Migas, Ombudsman hingga DPR RI Sidak BBM Bersubsidi di Jambi : Ini Temuannya


