JAMBERITA.COM – Sekda Provinsi Jambi Sudirman memfasilitasi tindak lanjut penyelesaian aset Pemkab Kerinci dengan Kota Sungai Penuh sekaligus memimpin rapat ruang Utama Kantor Bupati Kerinci, Kamis (17/06/2021).
Dalam rapat ini Sekda mengemukakan bahwa dalam penyerahan aset, semua harus mengetahui aturan yang berlaku agar tidak menjadi kesalahan di kemudian hari.
Sekda juga mendengarkan masukan dan langkah-langkah yang harus ditindaklanjuti agar didalam penyerahan aset tidak menjadi kesalahan.
Tiga langkah yang disampaikan dalan rapat tersebut adalah, pertama, serah terima aset juga dikalungi pinjam pakai aset, kedua, pencatatan dari Kerinci, menghapus aset yang diserahkan dan Kota Sungai Penuh harus mencatat , seluruh aset yang diserahkan. Ketiga, penyelesaian ini harus sesuai dengan regulasi dan mempedomani KPK.
Dalam rapat pembahasan aset turut dihadiri Kasatgas KPK Pencegahan Direktorat Korsup Wilayah Maruli Tua Manurung, Pic Wilayah Jambi Azril Zah, Pic Wilayah Kepri Tri Desa, Wiwin Setiawan Staf Amin, Kasubdit Penataan Daerah Wilayah Sumatera, Jawa dan Bali Depdagri Dr. Abdul Mutholib.
Kepala Biro Pemerintahan Sekda Provinsi Jambi Rahmad Hidayat, Kepala Biro Aset, Kepala Biro Hukum Sekda Provinsi Jambi M. Ali Zaini, Kepala Bakauda Provinsi Jambi Agus Priono, Plt. Kepala BKD Provinsi Jambi A. Bastari, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi Nuracmat Herlambang.
Plt. Kepala Inspektorat Provinsi Jambi Firdian syah, serta dari Kabupaten Kerinci langsung Bupati Kerinci Adi Rozal, Wakil Bupati Kerinci Ami Taher, Pj. Sekda Kerinci Asraf berserta OPD terkait Kabupaten Kerinci, Dari Kota Sungai Penuh Wakil Walikota Sungai Penuh Zulhelmi, Kepala Inspektorat Kota Sungai Penuh Suhatril berserta OPD terkait dari Kota Sungai Penuh.(*/)
Mahasiswa Kehutanan UNJA Edukasi Pelajar SMPN 24 Jambi Tentang Konservasi Orang Utan
Mahasiswa UNJA Bedah Potensi Ekowisata Kehutanan ke Siswa SMPN 11 Jambi
Pj.Gubernur Luncurkan Program Entrepreneur Muda Wujudkan Generasi Kreatif dan Berdaya Saing
4 Anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019 Ditahan, KPK Sebut Terima Suap Rp275 Hingga Rp375 Juta
Diumumkan Sebagai Tersangka, Empat Anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019 Langsung Ditahan KPK


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



