Pandemi COVID-19 Tak Halangi News Cafe Hadir di Kota Jambi
Jambi - Pandemi COVID-19 tidak menyurutkan keinginan Wahyu Jati (25), mahasiswa Universitas Batanghari (Unbari), dalam berwirausaha.
Menurutnya, pandemi COVID-19 tidak boleh menghalangi untuk berusaha dan menunjukkan kreatifitas. Tidak heran, di tengah pandemi COVID-19, Wahyu justru mendirikan News Cafe yang terletak di Jalan Ki Maja, RT 20, Nomor 55, Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.
"Pandemi tidak boleh menghalangi kita untuk berkreatifitas, termasuk mahasiswa. Makanya, kita berani untuk mempraktikkan kegiatan enterpreneur. Intinya, kita harus semangat," katanya, Sabtu (19/6).
Ia pun mengatakan bahwa News Cafe akan menerapkan protokol kesehatan, atau beradaptasi di tengah pandemi COVID-19.
News Cafe sendiri hadir di Kota Jambi untuk menjadi wadah bertukar informasi dan ide, sembari menyantap cemilan dan minuman. Cafe itu digagas bersama kawan-kawan yang bergerak di bidang jurnalis.
"Jadi, kawan-kawan yang datang ke sini bisa saling sharing atau berbagi informasi yang ada. Kita inginkan News Cafe menjadi tempat edukasi plus nongkrong," kata Wahyu.
Ia pun mengatakan bahwa News Cafe menghargai kebebasan berpikir. Berbagai kalangan dapat membuat kegiatan berbagi cerita, hingga diskusi di cafe tersebut.
"Konsepnya sesuai. Jadi, siapa pun kawan-kawan yang membuat kegiatan, kita terbuka dan terima. Yang penting komunikasi," ujarnya.
News Cafe, kata Wahyu, menyediakan minuman kopi, ragam minuman tea, dan sebagainya. Pisang Epe, cemilan khas Makassar, jadi menu andalan di Cafe tersebut.
Lukisan dengan tema jurnalistik menghiasi News Cafe. Semua lukisan itu merupakan karya dari teman akrab Wahyu di Universitas Batanghari (Unbari).
News Cafe mendapatkan dukungan dari berbagai kalangan, mulai dari media lokal di Jambi, Lembaga Pers Mahasiswa (LPM), Rektor Unbari, Karang Taruna Provinsi Jambi, Dinasty 18, MJ 18 Production Jambi, dan kawan-kawan dari Unbari. Tidak heran, banyak karangan bunga, dan logo media lokal yang muncul saat pembukaan cafe tersebut. (M Sobar Alfahri)
Pertamina : Informasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merk Tertentu per 1 Juni 2026, Tidak Benar!
Kemenkum Jambi Selaraskan Empat Ranbup Batang Hari, Mulai dari Aturan RSUD hingga RKPD 2027
Perkuat Ketertiban Daerah, Kemenkum Jambi dan Satpol PP Tanjab Barat Godok Ranperda Inisiatif Baru
Daily Wash Loundromat Kenali-Jambi Mulai Beroperasi, Buruan Laundry Gratis 3 Hari
Resedivis Pembunuhan Baru Keluar dapat Asimilasi 2020 Lalu, Kini Kembali Ditangkap Polisi
Selain Lahan 13,4 Ha untuk Kodam, Al Haris Juga Hibahkan Dana Rp2,5 M Pembangunan Rumdis Kasrem

