JAMBERITA.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jambi melalui Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan melaksanakan koordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Jumat, 22 Mei 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Satpol PP Tanjabbar tersebut menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat substansi pengaturan terkait ketertiban umum di daerah. Koordinasi ini dihadiri oleh Victor Noval Sidabutar selaku Ketua Tim Kerja Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Prawitri Thalib selaku Ketua Tim Penyusun Ranperda, serta Sukhendra Kurniawan dan Yustia Apsari sebagai anggota tim penyusun.
Kedatangan Tim Perancang Kanwil Kemenkum Jambi disambut langsung oleh Kasat PolPP, Firdaus, jajaran. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas sejumlah isu penting yang akan menjadi muatan Ranperda, terutama yang berkaitan dengan ruang lingkup ketertiban umum, ketentraman masyarakat, pengawasan aktivitas masyarakat, serta pencegahan terhadap potensi gangguan ketertiban di wilayah Kabupaten Tanjabbar.
Pembahasan juga menyoroti perlunya penguatan peran Satpol PP dalam pelaksanaan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran ketertiban umum. Selain itu, koordinasi lintas sektor dinilai penting agar implementasi peraturan daerah nantinya dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.
Melalui koordinasi ini, penyusunan Ranperda diharapkan tidak hanya memenuhi aspek formal pembentukan peraturan perundang-undangan, tetapi juga mampu menjawab dinamika sosial yang berkembang di masyarakat. "Ranperda tersebut diharapkan menjadi instrumen hukum daerah yang aspiratif, implementatif, dan memberikan kepastian dalam penyelenggaraan ketertiban umum serta ketentraman masyarakat di Kabupaten Tanjung Jabung Barat," tegas Tim Kanwil Kemenkum Jambi.
Dengan adanya penguatan substansi dan masukan dari perangkat daerah teknis, Kanwil Kemenkum Jambi menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam menghasilkan produk hukum yang berkualitas, responsif, dan bermanfaat bagi masyarakat.(afm)
Pertamina : Informasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merk Tertentu per 1 Juni 2026, Tidak Benar!
Kemenkum Jambi Selaraskan Empat Ranbup Batang Hari, Mulai dari Aturan RSUD hingga RKPD 2027
Perkuat Ketertiban Daerah, Kemenkum Jambi dan Satpol PP Tanjab Barat Godok Ranperda Inisiatif Baru
Kanwil Kemenkum Jambi Selaraskan Dua Ranperda Tebo, Soroti Hak Disabilitas & Standar Harga Anggaran!
Majelis Hakim Vonis Bersalah Terdakwa Begawan Kamto, Komisaris Utama PT PAL, 6 Tahun Penjara
KPK Temukan Penyelewengan Hibah Pemda ke Instansi Vertikal: Ratusan Miliar untuk Pagar hingga Mobnas
Selain Lahan 13,4 Ha untuk Kodam, Al Haris Juga Hibahkan Dana Rp2,5 M Pembangunan Rumdis Kasrem

