JAMBERITA.COM- Polisi menyita sabu dan bong dalam penangkapan artis Nia Ramadani di Pondok Indah, Jaksel. Dari hasil penyidikan polisi, harga sabu seberat 0,78 gram itu bernilai Rp 1,5 juta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, sabu itu ditemukan saat polisi menggeledah sopir Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, yang berinisial ZN. ZN mengaku sabu itu milik Nia Ramadhani.
"Harga per satu klip itu Rp 1,5 juta," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat ditanya harga sabu tersebut, dalam konferensi pers, Kamis (8/7/2021).
"Kami akan kejar terus mudah-mudahan pemasok untuk RA dapat. Atau pemasok untuk artis public figure lain. Kami akan kejar terus pemasoknya," tegas Yusri.
Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengaku sudah 5 bulan mengkonsumsi sabu. "Kalau pengakuan awalnya sekitar 4-5 bulan ya, pengakuan awalnya," kata Yusri.
Nia sendiri ditangkap di rumahnya di Pondok Indah, Jaksel, Rabu (7/7) kemarin. Saat digeledah, ditemukan bong di rumah Nia Ramadhani.
"Kemudian penyidik melakukan penggeledahan di kediaman Saudara RA dan menemukan Saudara RA di dalam rumah. Hasil penggeledahan ditemukan lagi bong atau alat isap sabu-sabu milik Saudari RA," ungkap Yusri.(Sumber:detik.com)
Agenda Dipercepat, Pelantikan Pejabat Eselon II Hasil Lelang Pemprov Jambi Ditunda Nanti Malam
BREAKING NEWS : Sejumlah Pejabat Eselon Pemprov Jambi Dilantik Hari Ini
SAH Pasang Badan Bela Program Presiden, Tak Biarkan Kebijakan Pro Rakyat Dilemahkan oleh Kepentingan
Kronologi Penangkapan Nia Ramadani: Polisi Tangkap Sopir Lebih Dulu, Ardi Bakri Menyerahkan Diri
Berkas Lengkap, Polri Serahkan Bupati Nganjuk dan 6 TSK Lain ke Kejari
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
Agenda Dipercepat, Pelantikan Pejabat Eselon II Hasil Lelang Pemprov Jambi Ditunda Nanti Malam
