JAMBERITA.COM - Inspektur Daerah Provinsi Jambi, Agus Herianto, angkat bicara mengenai rumitnya penataan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi yang saat ini dikuasai oleh pihak ketiga. Mengingat kompleksnya persoalan di lapangan, Pemprov Jambi kini mewacanakan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) khusus untuk menangani masalah tersebut.
Menurut Inspektorat, hal ini menjadi salah satu opsi solusi untuk mengurai salah satu kluster temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI periode 2002–2025 yang nilainya diperkirakan mencapai Rp500 miliar.
"Terkait penataan aset, kita juga sedang berjalan. Tinggal lagi memang harus dicari solusi terbaik karena melibatkan masyarakat yang sudah lama dan menempati aset tersebut selama bertahun-tahun," ujar Agus Herianto saat dikonfirmasi, Selasa (14/7/2026).
Agus menjelaskan, karena akar permasalahan aset ini tergolong rumit dan melibatkan area pemukiman serta bangunan yang sudah telanjur didirikan oleh warga, diperlukan penanganan yang fokus dan terspesialisasi.
Oleh karena itu, muncul opsi untuk menyerahkan tata kelola konflik aset ini kepada satu lembaga khusus yang bernaung di bawah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Jambi. "Bisa jadi nanti karena persoalan ini kompleks, maka kemungkinan solusinya akan dibentuk UPTD yang dinaungi oleh BKAD tersendiri, khusus menangani permasalahan tersebut," jelasnya.
Meski demikian, Agus menekankan bahwa rencana pembentukan lembaga khusus ini masih dalam tahap pengkajian awal sebagai alternatif jalan keluar bagi pemerintah daerah agar tidak salah langkah dalam mengambil tindakan hukum di lapangan. "Tapi ini baru sebatas solusi, belum ada mengarah secara pasti kapan UPTD itu bisa diwujudkan," pungkasnya.(afm)
SAH Pasang Badan Bela Program Presiden, Tak Biarkan Kebijakan Pro Rakyat Dilemahkan oleh Kepentingan
IW Apresiasi Sikap Tegas Gubernur Soal Temuan BPK, Ingatkan Penyitaan Aset Harus Sesuai Prosedur
Abun Yani Dukung Inspektorat Pilah Temuan BPK Rp 1,5 T dan Restui Pembentukan UPTD Aset Khusus
Gubernur Al Haris Warning Kontraktor 'Nakal' : Kembalikan Uang Temuan BPK atau Aset Disita!
Diluar 1,5 T : Inspektur Jambi Desak OPD Segera Tuntaskan Temuan BPK Sebesar Rp8,9 Miliar di TA 2025
Wujud Komitmen PetroChina Jabung, Jalan Rigid Beton 1,96 KM Sp 4 Blok D Geragai Selesai Dibangun
OJK Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus PT Asuransi Jiwa Prolife ke Kejaksaan Negeri Jakarta
