JAMBERITA.COM - Lahan tidur adalah lahan pertanian yang sudah tidak digunakan selama lebih dari dua tahun. Setidaknya, ada sekitar 80 hektar lahan tidur yang tersebar di Kota Jambi.
Dari jumlah tersebut dijelaskan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Jambi Erwansyah bahwa lahan tidur tersebut sudah tidak dapat difungsikan.
"Kalo lahan tidur itu sudah tidak dapat difungsikan. Rata-rata sudah diambil pemilik," kata dia.
Ia menerangkan, bahwa pihaknya sudah memberikan pengertian kepada pemilik agar lahan tidur dapat difungsikan. Namun, ternyata kebanyakan dari pemilik lahan tidur adalah pengembang.
"Ini diambil pemilik setelah di temui ternyata pemiliknya ini para pengembang, sulit kita. Kita sudah kasih pengertian kalo sudah pribadi memang agak sulit," jelasnya.
Erwansyah menambahkan bahwa luasan lahan tidur sebanyak 80 hektar tersebut tersebar di seluruh Kota Jambi.
"Kalo di Kota Jambi ada sekitar 80 hektar lahan tidur. Tapi tersebar tidak numpuk jadi satu," pungkasnya. (sap)
Beasiswa KSE UNJA Cari Mahasiswa Jujur, Bukan Cuma Pintar! 317 Peserta 'Dikuliti' di Wawancara
Keren! Tiga Srikandi FH UNJA Sukses Jinakkan Pemalsu Tenun Pakai Blockchain
Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional II, Kadiv Yankum Kanwil Jambi Siap Akselerasi Inovasi Hukum
Webinar Inisiasi- BEM Faperta Unja: Strategi Jangka Benah, Upaya Ekosistem Hutan Akan Kembali?
SAH Ingatkan Hadapi Covid-19 Dengan Jiwa Lapang, Ikhtiar Maksimal
