JAMBERITA.COM - Tim Ahli Forensik Bareskrim Polri didampingi Panit 3 Subdit V Cyber ??Ditreskrimsus Polda Jambi, mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jambi, Selasa (3/8/21).
Selama kurang lebih 4 jam, Tim Ahli Forensik Bareskrim Polri memeriksa alat kerja yang digunakan Dinas Dukcapil dalam pembuatan dan pencetakan KTP.
Alhasil, dua unit alat kerja berupa PC, Printer, Tim Forensik Bareskrim Polri untuk dijadikan alat bukti.
Dirreskrimsus Polda Jambi melalui Panit 3 Subdit V Cyber ??Ipda Rimhot Nainggolan mengatakan bahwa kendala saat ini sedang mendalami kasus pencetakan KTP diluar prosedur yang dilakukan oleh operator Dinas Dukcapil Kota Jambi.
"Untuk barang yang kita amankan yaitu 2 unit PC Komputer yang ada di ruangan kerja pencetakan KTP," ujarnya, Selasa malam (03/8/21).
Dijelaskan Ipda Rimhot Nainggolan bahwa untuk PC yang mereka amankan tersebut merupakan alat yang digunakan operator untuk mencetak KTP diluar prosedur pelayanan.
"Sedangkan untuk CCTV yang ada di ruangan tersebut dimatikan saat melakukan kegiatan tersebut, selanjutnyakita akan melakukan pemeriksaan ahli ITE," jelasnya.
Sementara itu, Kadis Dukcapil Kota Jambi Nirwan Ilyas saat diwawancarai mengatakan adanya laporan kasus dari Kadis yang lama yang melakukan penyalahgunaan wewenang dan Staf sehingga Tim ahli Forensik Bareskrim Polri turun melihat alat kerja yang ada di Dukcapil yang digunakan untuk pencetakan KTP.
Untuk alat pembuatan KTP yang ada, Nirwan mengatakan tidak menjadi kendala dalam pencetakan KTP. "Pembuatan dan pencetakan KTP tetap berjalan dan tidak ada kendala karena ada alat yang bisa digunakan," pungkasnya.(afm)
Hari Ketiga Pelatihan Paralegal, Kanwil Kemenkum Jambi Beri Tips Penyusunan Dokumen Hukum
Sinergi Akademik dan Praktik: UNJA dan PN Sengeti Resmi Jalin Kerja Sama Strategis
Perkuat Sinergi, Kanwil Kemenkum Jambi Gandeng FH UNJA Dalami Implementasi KUHP Nasional
Pelaku Pembunuhan Plt Kepala BPBD Merangin Ditangkap, Ini Kronologis Kejadiannya
Usut Kematian Plt Kepala BPBD Merangin, Polda Jambi : Resmob Sudah Aksi


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


