JAMBERITA.COM - Kurang dari 24 jam pembunuhan Plt Kepala BPBD Merangin ditangkap Tim Gabungan Resmob Polda Jambi dan Reskrim Polres Merangin di Prabumulih Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Jum'at (30/7/21).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan mengatakan saat ini pelaku di Polsek Prabumulih yang operasinya dipimpin langsung oleh Panit Resmob Ditreskrimum Iptu Rizky.
Kaswandi Irwan menjelaskan kronologis kejadian, pelaku bersama Sapri seperti biasa di rumah korban, kemudian melakukan penyelidikan kepada pelaku "dapat getah ngak" dan pelaku tidak mendapatkan getah karena semaknya tinggi-tinggi.
Kemudian korban mengatakan kepada pelaku "manggai nian kau ni masak kau gak dapat getah" dan korban masih melanjutkan mengomeli pelaku tentang sapi yang hilang sehingga pelaku naik pitam.
Pelaku pun langsung mengambil linggis yang ada didekat pelaku kemudian ketika korban berjalan ke garasi, pelaku langsung memukul kepala korban di bagian kepala. Setelah itu, korban terjatuh dan berdarah korban dimasukkan kedalam kamar mandi.
"Pelaku juga mengambil barang korban berupa SPM honda scoopy warna putih, uang Rp.5.000.000, dan handphone A53 dan menyelamatkan diri ke daerah Prabumulih," jelasnya.
Kaswandi mengatakan bahwa pelaku tersebut setelah melakukan aksi pembunuhan langsung melarikan diri ke wilayah Sumsel.
"Saat ini Tim dan pelaku yang kita amankan dalam perjalanan menuju Jambi dan pelaku yang dikenakan pasal 338 KUHPidana dengan ancaman seumur hidup," pungkasnya.(*/afm)
Siswa SMPN 11 'Melek' Hutan! Mahasiswa UNJA Bongkar Rahasia Cuan dari Pohon Tanpa Harus Menebang?
Mahasiswa Kehutanan UNJA Kenalkan 'Hutan Ajaib di Tepi Laut' ke Siswa SMPN 17 Kota Jambi
Respon Rektor UNJA Prof Helmi, Tindaklanjuti Intruksi Pusat Terkait Efesinsi Anggaran
Usut Kematian Plt Kepala BPBD Merangin, Polda Jambi : Resmob Sudah Aksi
Ini Putusan Praperadilan Subhi, Mantan Kepala BPPRD Kota Jambi


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



