JAMBERITA.COM - Sebanyak 55 anggota Pasukan Pengibar Pusaka (Paskibraka) secara resmi sudah bisa dilepas dari masing-masing daerah untuk disimpan di tingkat Provinsi Jambi pada HUT RI 17 Agustus 2021 mendatang.
Kasi Kreativitas Kemitraan dan Penghargaan Pemuda Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Diskepora) Provinsi Jambi Devi Wiyanti Azwar mengatakan, dari 55 orang Paskibra tersebut 1 orang diantaranya mundur, 1 lainnya belum bisa datang karena keadaan flu.
"Aturan 56 orang, 1 mundurkan diri karena pindah, dan 1 lagi dari Kerinci belum juga bisa datang karena flu, cuma kita kasih dispensasi sampai hari Sabtu pagi," ujarnya saat dikonfirmasi jamberita.com, Kamis (5/8/2021).
Menurut Devi, jika sampai dengan Sabtu pagi, suhu tubuh dan belum ada surat keterangan dari dokter bahwa dinyatakan Covid-19, maka dengan hati-hati anak tersebut gagal untuk menjalankan tugas mulianya di hari kemerdekaan.
"Mereka sudah divaksin semua, karena sebelum mereka datang ke Jambi itu sudah diminta surat keterangan vaksin dari sebelumnya," jelasnya.
Kedatangan para anggota Paskibra tersebut karena sudah memasuki tahapan untuk mempersiapkan diri untuk memulai upacara pengibaran dan penurunan duplikat bendera merah putih.(afm)
Mahasiswa UNJA Bedah Potensi Ekowisata Kehutanan ke Siswa SMPN 11 Jambi
Mahasiswa Kehutanan UNJA Kenalkan 'Hutan Ajaib di Tepi Laut' ke Siswa SMPN 17 Kota Jambi
Respon Rektor UNJA Prof Helmi, Tindaklanjuti Intruksi Pusat Terkait Efesinsi Anggaran
Blak-Blakan... Saifuddin Sebut Jadi Saksi untuk 6 Orang, Termasuk Untuk AF
Kepsek SMA/SMK se Provinsi Jambi Segera Dirombak, Terutama Dalam Kota


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



