JAMBERITA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa saksi atas kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 di Polda Jambi, Kamis (5/8/2021).
Sebanyak 11 saksi dijadwalkan untuk diperiksa hari ini dalam kapasitas sebagai saksi untuk para tersangka baru yang ditetapkan KPK beberapa waktu lalu.
Adapun dari 11 saksi tersebut, 5 diantaranya anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 yaitu Hasyim Ayub, Agus Rama, Mesran, Luhut Silaban dan Kusnindar. Sedangkan, 6 saksi lainnya dari kalangan swasta, PNS dan ibu rumah tangga.
Saksi terakhir yang diperiksa KPK yakni anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 yaitu Kusnindar. Ia datang sendirian mengenakan baju kemeja biru muda lengan panjang.
Usai diperiksa kurang lebih 4 jam, Kusnindar menyebutkan bahwa dirinya diserbu ratusan pertanyaan mengenai kasus suap ketok palu RAPBD 2018.
"Pertanyaan banyak hingga ratusan, tanda tangan berkasnya aja tadi sampai 144 tanda tangan," ujarnya, usai diperiksa sekitar pukul 18.30 WIB.
Ia menyampaikan bahwa pertanyaan yang diberikan berputar-putar atas tersangka Apif Firmansyah dkk mengenai keterlibatan kasus suap ketok palu RAPBD 2018.
"Bolak balik pertanyaannya itu-itulah," jelasnya.(afm)
Hadiri Rapat Paripurna, Bupati Tanjab Barat Sampaikan Komitmen Laporan Keuangan Daerah
Batik Air Resmi Mengudara di Muara Bungo, Gubernur Al Haris: Pemicu Ekonomi Wilayah Barat
Kabel PLN 50 Meter di Muaro Jambi Digondol Maling, Warga Resah Puluhan Rumah Padam Total
Genjot Penyidikan kasus Ketok Palu, KPK Periksa 4 Saksi Lagi hari ini
Nah, Tim Ahli Forensik Bareskrim Geledah Kantor Dukcapil Kota Jambi, 2 Unit PC Komputer Diamankan
Lima Peserta Tuntaskan Program Pemagangan Nasional Angkatan 3 di Kanwil Kemenkum Jambi


