JAMBERITA.COM - Dalam sidak yang dilakukan Komisi III DPRD Kota Jambi ditemukan sejumlah masalah dalam pembangunan lantai pedestarian.
Anggota Komisi III DPRD Kota Jambi Muhammad Yasir menemukan masalah dalam pembangunan pedestarian dimana menurutnya tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang disampaikan pihak Dinas PU Kota Jambi.
Menanggapi hal ini, Kabid Cipta Karya Kota Jambi Momon Sukmana menjelaskan bahwa temuan DPRD Kota Jambi saat itu soal lantai lapangan yang tidak sesuai dikarenakan turunnya hujan.
Setidaknya ada sekitar 20 meter lantai jalan yang tidak sesuai, lantai jalan yang tidak sesuai tersebut salah satunya ditemukan di depan Hotel Ratu Residance yang kini menjadi kantor sementara DPRD Kota Jambi.
"Kami sangat berterima kasih juga kepada DPRD. Kemarin ada turun, pada saat itu menemukan waktu itu lantai kerjanya tidak sesuai. Karena pekerjaan lantai lapangan itu baru dikerjakan tiba-tiba turun hujan," jelasnya. Senin, (9/8/2021).
Momon menjelaskan bahwa lantai kerja tersebut sudah dicor kembali. "Namun sudah kita tindak lanjutin. Lantai kerjanya sudah dibongkar dan dicor kembali," tambahnya. (sap)
Wabup Katamso Lantik 16 Pejabat Manajerial di Lingkungan Pemkab Tanjab Barat
MPW Notaris Jambi Bahas Rekomendasi Sanksi Teguran hingga Usul Pemberhentian
Bupati Fadhil Arief Buka Diseminasi PPID: Targetkan Batang Hari Raih Predikat Informatif
Forum Diskusi Jambi Dukung Upaya Percepatan Program Vaksinasi
Hesti Haris Motivasi dan Apresiasi Peserta Pelatihan Batik Kontemporer Dekranasda Jambi



