JAMBERITA.COM - Viral sebuah video beredar di Media Sosial (Medsos) diduga diduga aksi penembakan dan penganiayaan.
Penembakan tersebut dilakukan menggunakan senapan di salah satu rumah kos di daerah Kelurahan Murni, Kecamatan Telanaipura Kota Jambi pada Minggu (29/8) malam lalu.
Korban penembakan tersebut bernama Dasmi Effendi. Dasmi mengatakan, bahwa kejadian tersebut dilatarbelakangi masalah utang-piutang.
"Nembaknya pakai senapan angin, saya kena di bagian lengan, itu gara-gara hutang jual motor Rp200 ribu, korban utamanya bukan saya karena yang jadi sasaran itu Pedro namanya," ungkap Dasmi Senin (30/8).
Sementara itu, Kapolsek Telanaipura AKP Yumika membenarkan adanya peristiwa tersebut. "Benar, sekarang kasusnya dalam penyelidikan," singkatnya.
Saat ini, penyerangan dan juga penembakan, sempat viral itu akhirnya di amankan pihak kepolisian Polresta Jambi senin (30/8/2021)
Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Handres atas pelaku penyerangan tersebut sudah di amankan, yaitu Taufik warga Murni Kecamatan Telanaipura Kota Jambi.
"Iya pelaku sudah di amankan beserta barang bukti senjata tajam dan senapannya" katanya saat dikonfirmasi Senin (30/8/2021).
Handres menjelaskan, kejadian tersebut berawal dari masalah piutang yang mana korban menjual motor, ternyata motor tersebut mati. "Korban awalnya ada utang sama pelaku berjumlah 200.000 uang hasil jual motor," tuturnya.
Karena motor tersebut tidak hidup pelaku pun akhirnya menagih korban dan menyerang korban dengan membawa senjata tajam. "Selain membawa senjata tajam pelaku juga senapan angin," jelasnya.
Sebelumya dalam video yang beredar terlihat pelaku juga membawa senjata tajam, pelaku menendang korban, namun tidak sampai melukai korban dengan senjata tajam yang dibawanya.(afm)
Merajut Masa Depan di Balik Hutan: Ketika Akademisi UNJA Bawa Jari-jari SAD Menembus Pasar Digital
Borong Rentetan Penghargaan Sekaligus, Mahasiswa UNJA Ini Bikin Bangga RI di Malaysia-Singapore
JPU Segera Layangkan Surat Dakwaan Tersangka Direktur IPN ke Pengadilan, Lexy : Maksimal 2 Minggu
Paut Jadi Pihak Swasta kedua Jadi Tersangka di Kasus Ketok Palu, Ini Jumlah Uang yang Dibagikannya
Ditangkap di Tebo, Begini Kronologis Penangkapan Paut Syakarin Hingga Akhir Ditahan KPK

