Oleh : Yafet Wibowo Gegeh Aronta Sitepu
(Mahasiswa Program Studi Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Kristen Indonesia)
Menyeimbangkan Ekonomi Dan Kesehatan Dalam Penanganan Covid 19 Khususnya Di Kota Jambi Bukanlah Hal Yang Gampang, Berbagai Keputusan Yang Dikeluarkan Pemerintah Pusat,Pemerintah Kota Jambi Bahkan Pemerintah Provinsi Jambi Pasti Penuh Dengan Pertimbangan Untuk Menyeimbangkan Kedua Sisi Ini, Walau Memang Kebijakan Tersebut Tidak Sesuai Dengan Harapan Masyarakat Bahkan Penuh Kritik Dari Berbagai Pihak Dan Juga Penolakan Dari Masyarakat Karena Dalam Sisi Masyarakat, Memang Masyarakat Mempunyai Banyak Kebutuhan Yang Harus Dipenuhi Namun Pemerintah Juga Berupaya Menyelamatkan Masyarakat Dari Wabah Ini, Upaya Kerjasama Harus Terus Dilakukan.
Pada Tanggal 23 Agustus-29 Agustus 2021, Pemerintah Kota Jambi Memutuskan Pemberlakuan Pengetatan PPKM LEVEL 4 Yang Menutup Sementara Usaha Non Esensial Dan Juga Penyekatan di Pintu Masuk Kota Dan di Dalam Kota Yang Tertuang Dalam Instruksi Walikota Jambi No.19/INS/VII/HKU/2021. Kebijakan Ini Sangat Berdampak Bagi Ekonomi Masyarakat Kota Jambi Walaupun Pemerintah Memberikan Bantuan Sembako Bagi Masyarakat Yang Terdampak Kebijakan Ini Karena Banyak Hal Yang Dibutuhkan Dan Yang Harus Dibayar Oleh Masyarakat,Misalnya Tagihan Listrik Yang Harus Segera Dibayar dan Sebagainya. Hal Ini Juga Harus Dipikirkan Dan Diberikan Solusi Untuk Masyarakat Ketika Upaya Gas dan Rem Pengendalian Covid Dilakukan.
Walikota Jambi Dan Forkompimda Kota Jambi Memutuskan Pengetatan dan Penyekatan Tidak Diperpanjang Yang Artinya Usaha Non Esensial dapat Beroperasi Dengan Protokol Kesehatan Yang Ketat. Namun, Kita Juga Jangan Euforia Yang Berlebihan Biarpun Perkembangan Kasus Setelah Pemberlakuan Pengetatan Ini Menunjukkan Perkembangan Yang Cukup Baik.
Berdasarkan Informasi Dari Instagram Humas Kota Jambi Sore Ini, Telah Terjadi Pergerakan secara signifikan trend angka kasus aktif, BOR RS, dan mobility rate yang melandai turun dan berbanding terbalik dengan trend angka kesembuhan yang merangkak terus naik. Hal Ini Patut Kita Syukuri, Namun Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri No.36 Tahun 2021,Kota Jambi Masih Termasuk Kriteria Level4, Walikota Jambi Juga Telah Mengeluarkan Aturan Turunan Pelaksana Yang Tertuang Dalam Instruksi WaliKota Jambi Nomor 20/INS/VIII/HKU/2021 Yang Berlaku Hingga 6 September Mendatang.
Pemerintah Kota Jambi Harus Terus Melakukan Sosialisasi,Patroli dan Upaya Preventif Kepada Masyarakat, Namun Semua Elemen Masyarakat Juga Harus Berperan, Harus Bersatu, Mematuhi Protokol Kesehatan, terus Mensosialisasikannya Kepada Orang Di Sekitar Kita, Mematuhi Instruksi Yang Sudah Dikeluarkan Agar Level Kota Jambi Dapat Turun Dan Ekonomi Masyarakat Akan Pulih Sehingga Roda Perekonomian Dapat Terus Berputar.
Bupati Fadhil Arief Sholat Iduladha di Desa Terusan dan Serahkan Sapi Kurban dari Presiden
SAH Apresiasi Langkah Cepat Wamentan Sudaryono Stabilkan Harga Sawit, Negara Hadir Lindungi Petani
Waduh, Pria di Jambi Nekat Potong Alat Kelamin hingga Dilarikan ke RSUD Raden Mattaher
Kejati Jambi Sembelih 14 Hewan Kurban, Daging Langsung di Distribusi ke Masyarakat


