JAMBERITA.COM - Setelah sebelumnya pembelajaran tatap muka dihentikan di Batanghari karena PPKM Level IV, sekarang ini proses pembelajaran bisa dilakukan seperti biasa.
Hal ini tertera didalam surat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Batanghari nomor 421/2192/DD/PDK/2021 yang memuat tentang memperbolehkan pembelajaran tatap muka.
Meskipun begitu, pembelajaran tatap muka ini tetap mengedepankan protokol kesehatan ketat dan mengikuti SOP yang berlaku. Hal ini ditujukan agar tidak ada lagi kasus aktif positif Covid-19 di lingkungan pendidikan. (am)
Bikin Paspor Tak Perlu ke Kota Jambi, Pemkab Batang Hari Resmikan Beranda Imigrasi
Zulva Fadhil Bawa Cerita Pemberdayaan Batang Hari ke Jakarta
Revitalisasi Cagar Budaya Pasar Tuo Tembesi, Pemkab Batang Hari dan Kodim 0415/Jambi Perkuat Sinergi
Gubernur dan Bupati Sepakati Konsisten Terapkan Prokes MTQ ke-50 Provinsi Jambi
3 Nama Bersaing, Calon Sekda Dinilai Harus Loyal ke Atasan dan Masyarakat
Rektor UNJA Tekanan Pertanggungjawaban Hukum dan Pemulihan Lingkungan dalam Tata Kelola Migas

