JAMBERITA.COM – Rektor Universitas Jambi (UNJA), Prof. Dr. Helmi, S.H., M.H., menegaskan pentingnya pertanggungjawaban hukum, pemenuhan hak korban, dan pemulihan lingkungan dalam mewujudkan ketahanan energi nasional.
Itu disampaikan Helmi dalam Seminar Nasional yang digelar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi bertema “Ketahanan Energi Nasional dan Penegakan Hukum Migas: Membangun Tata Kelola yang Berkeadilan, Humanis, dan Berkelanjutan” di Hotel BW Luxury Jambi, Selasa (13/10/2026).
Helmi mengatakan, keberhasilan penegakan hukum di sektor minyak dan gas bumi (migas) tidak cukup hanya diukur dari penindakan terhadap pelanggaran. Setiap keputusan juga harus dapat dipertanggungjawabkan, disertai tindak lanjut terhadap hak korban dan pemenuhan kewajiban yang dapat dibuktikan.
Menurutnya, pemulihan lingkungan harus dinilai berdasarkan hasil teknis yang nyata. Setiap pelanggaran dalam pengelolaan migas juga perlu ditindaklanjuti melalui langkah perbaikan sesuai ketentuan hukum.
Ia menilai, pemulihan dan pertanggungjawaban merupakan bagian penting dalam membangun tata kelola energi yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Sementara itu, akademisi Universitas Jambi, Prof. Dr. Usman, S.H., M.H., menjelaskan bahwa ketahanan energi dan kedaulatan energi merupakan dua konsep yang saling berkaitan, tetapi memiliki pengertian berbeda.
Menurut Usman, ketahanan energi merupakan kemampuan negara memenuhi kebutuhan energi secara andal dan terjangkau. Adapun kedaulatan energi berkaitan dengan kewenangan negara dalam mengambil keputusan serta menguasai pengelolaan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Perbedaan tersebut penting dalam merumuskan kebijakan energi nasional. Pengelolaan sumber daya migas, kata dia, tidak boleh hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan energi, tetapi juga harus memperhatikan kepentingan masyarakat.
Seminar nasional yang diselenggarakan Kejati Jambi tersebut menjadi forum bagi unsur penegak hukum, pemerintah, legislatif, dan akademisi untuk membahas penguatan tata kelola migas.
Forum itu menegaskan pentingnya kebijakan energi yang memiliki dasar hukum jelas, dapat dipertanggungjawabkan, serta memperhatikan pemulihan lingkungan dan kemakmuran masyarakat.(afm)
Rektor UNJA Tekanan Pertanggungjawaban Hukum dan Pemulihan Lingkungan dalam Tata Kelola Migas
Kejati Jambi Soroti Sumur Minyak Rakyat, Dorong Peneggakan Hukum yang Berkeadilan
Pemerintah Ubah Aturan Utang Pajak, Pembayaran Kini Diprioritaskan untuk Pokok Utang
Kanwil Kemenkum Jambi Bahas Tiga Ranperda Bersama DPRD Tanjabtim
Kanwil Kemenkum Jambi dan Biro Hukum Siapkan Propemperda 2027
Lansia 'Termuda' Calon Jamaah Haji Jambi Kuota Prioritas Berusia 83 Tahun, Ini Penjelasannya
Rektor UNJA Tekanan Pertanggungjawaban Hukum dan Pemulihan Lingkungan dalam Tata Kelola Migas

