JAMBERITA.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil saksi kasus suap ketok palu hari ini Kamis (6/10/2021).
Padahal sebelumnya, lembaga anti rasuah ini sudah memanggil puluhan saksi terkait kasus. Beredar informasi, jika penyidik mulai menanyakan sejumlah nama penerima suap lainnya.
Apalagi beberapa nama yang kembali dipanggil menjadi saksi sebelumnya sudah dipanggil terkait tersangka FR dkk.
Apakah ada tersangka baru?
Jubir KPK, Ali Fikri mengatakan hari ini ada pemeriksaan 6 saksi terkait TPK RAPBD Prov Jambi Tahun 2018, dengan tsk FR dkk.Pemeriksaan dilakukan di Polda Jambi.
Apakah ada tersangka baru? Ali tidak menjawabnya.
Adapun mereka yakni atas nama sebagai berikut:
1. EKA MARLINA Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019
2. YANTI MARIA SUSANTI Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019
3. PRATIWI ANNISA Ibu Rumah Tangga
4. KUSNINDAR Anggota DPRD Prov. Jambi periode 2014-2019
5. DESNARSON MADYANTO Swasta
6. YULI YULIARTI Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2019 – 2024
Pelantikan HKTI Jambi, Wamentan Sudaryono Ceritakan Kedekatan Sutan Adil Hendra dengan Presiden Prab
Komnas HAM Bakal Temui Gubernur Al Haris Bawa Daftar Dugaan Pelanggaran HAM di Jambi, Ini Jadwalnya
Perkuat Hak Kelompok Rentan, Kanwil Kemenkum Jambi Gelar Sinkronisasi Kebijakan Disabilitas & Lansia
Penangkaran Buaya di Sungai Gelam Muaro Jambi Dipasang Police Line


Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang



