JAMBERITA.COM - DPRD Kota Jambi melaksanakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota pengantar dan nota keuangan rancangan perda tentang APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2022. Kamis, (07/10/2021).
Agenda rapat paripurna tersebut dilaksanakan secara virtual dengan menggunakan video conference. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Jambi Putra Absor Hasibuan.
"Menyampaikan nota pengantar dan nota keuangan rancangan peraturan daerah Kota Jambi tahun anggaran 2022," jelasnya.
Selanjutnya Walikota Jambi Syarif Fasha menambahkan bahwa penyampaian pada saat rapat paripurna ini masih berupa rancangan anggaran.
"Masih berkutat dengan angka terkait dengan usulan dan lain sebagainya," ujarnya.
Untuk diketahui, rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota pengantar dan nota keuangan rancangan perda tentang APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2022 ini akan dilanjutkan besok dengan agenda pandangan fraksi. (sap)
Pembukaan SKPP Menengah di Jambi, Afif: Mencegah Lebih Baik Daripada Mengobati
PTI Bakar Semangat UKM Seni Se-Kota Jambi untuk Bangkit Berkarya dari Pandemi
Disalip Papua, Atlet Dayung Sumbang Medali Perak Untuk Jambi


Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang



