JAMBERITA.COM - Polri memastikan bahwa penanganan proses hukum mulai dari penerimaan laporan, penyelidikan, hingga penghentian kasus dugaan pemerkosaan di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), sudah berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono memaparkan kronologi penanganan perkara itu. Mulai dari pihak kepolisian mulai dari tindaklanjut adanya laporan terkait hal itu ke Polres Luwu Timur pada tanggal 9 Oktober 2019.
Setelah menerima laporan itu, Polisi mengantas ketiga anak untuk dilakukan pemeriksaan atau Visum Et Repertum bersama dengan ibunya serta petugas P2TP2A Kabupaten Luwu Timur.
"Hasil pemeriksaan atau visum dengan hasil ketiga anak tersebut tidak ada kelainan dan tidak tampak adanya tanda-tanda kekerasan," kata Argo dalam keterangannya, Jakarta, Jum'at (8/10/2021).
Sementara itu, dari laporan hasil asesamen P2TP2A Kabupaten Luwu Timur bahwa tidak ada tanda-tanda trauma pada ketiga anak tersebut kepada ayahnya.
"Karena setelah sang ayah datang di kantor P2TP2A ketiga anak tersebut menghampiri dan duduk dipangkuan ayahnya," ujarnya.
Selain itu, dalam hasil pemeriksaan Psikologi Puspaga P2TP2A Luwu Timur, ketiga anak tersebut dalam melakukan interaksi dengan lingkungan luar cukup baik dan normal. Serta hubungan dengan orang tua cukup perhatian dan harmonis, dalam pemahaman keagamaan sangat baik termasuk untuk fisik dan mental dalam keadaan sehat.
Argo mengungkapkan, hasil visum di RS Bhayangkara Polda Sulsel tidak ditemukan kelainan terhadap anak perempuan tersebut. Sementara, anak laki-lakinya tidak ada temuan atau kelainan juga.
Setelah melakukan rangkaian prosedur hukum, Polres Luwu Timur pun pada 5 Desember 2019 melakukan gelar perkara. Adapun kesimpulannya adalah menghentikan penyelidikan perkara tersebut.
"Tidak ditemukan bukti yang cukup adanya tindak pidana sebagaimana yang dilaporkan," tegasnya.
Sementara, Polda Sulsel pada tanggal 6 Oktober 2020 juga telah melakukan gelar perkara khusus dengan kesimpulan menghentikan proses penyelidikannya.(afm)
Dinas PUTR Provinsi Jambi Sembelih Empat Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha 1447 H
Menatap Wajah di Foto Usang : 25 Tahun Husni Merajut Rindu, Mencari Ibu yang Hilang Tanpa Kabar
Lewat Virtual, Kanwil Kemenkum Jambi Bahas Pengembangan Karier Jabatan Fungsional
Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Operator Pemalsuan e-KTP di Dukcapil Jambi Jadi Tersangka
Diduga Tiga Pelaku Ilegal Drilling di Batanghari Diamankan Polisi
Berkas Perkara Paut Dinyatakan Lengkap, Sidang Akan Digelar di Jambi
Korem 042/Gapu Gelar Sholat Idul Adha 1447 H di Lapangan Tenis Indoor Makorem


