JAMBERITA.COM - Ditresnarkoba Polda Jambi bersama Kanwil Kemenkumham Jambi menggelar vaksinasi untuk warga binaan Lapas kelas II A Jambi, Selasa (9/11/21).
Dalam kegiatan vaksinasi yang bertempat di Lapas kelas IIA Jambi dihadiri langsung oleh Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru dan Kakanwil Kemenkum HAM Jambi Jahari Sitepu.
Kapolda Jambi, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan kegiatan vaksinasi ini bekerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Jambi khusus untuk narapidana Lapas Klas II A Jambi.
"Hari ini, Kita targetkan 500 dosis vaksin baik yang pertama maupun kedua," ujar Alumni Akpol 1997 ini.
Dalam pelaksanan vaksinasi tersebut, tetap menerapkan protokol kesehatan dengan cara memanggil satu persatu napi per setiap blok yang berada di dalam lapas.
"Tenaga vaksinator ini bekerjasama dengan Bid Dokkes Polda Jambi," jelasnya.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Jambi Jahari Sitepu menyampaikan pelaksanaan vaksinasi ini diikuti antusias para napi lapas. Hal ini juga bertujuan untuk meningkatkan herd Immunity para napi.
"Mereka (napi) juga berhak mendapatkan vaksinasi Covid-19 karena memiliki hak yang sama dimata hukum," ujarnya. Ia menambahkan pihaknya menargetkan seluruh napi di lapas yang berada di Provinsi Jambi juga bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19.(sm)
Geger Simpang Siur Lahan, Benarkah Anggaran Rp12 M Bengkak Jadi Rp15 M? Ini Fakta Mengejutkannya!
Wacana Perbaikan Jalan Padang Lamo Terus Dikawal, Terbaru PUTR Jambi Kembali Bahas Bersama BPJN
Tim Kuasa Hukum Bantah Rumor Pembatalan 105 SHM di Muaro Jambi
Hadir di Workshop Pengawasan Keuangan Desa di Jambi, Inspektur III Kemendagri : Kita Kawal
Geger Simpang Siur Lahan, Benarkah Anggaran Rp12 M Bengkak Jadi Rp15 M? Ini Fakta Mengejutkannya!

