JAMBERITA.COM - DPRD Provinsi Jambi menandatangani persetujuan Rancangan Peraturan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi Tahun 2021-2026 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi (12/11/2021).
Untuk itu, Gubernur Jambi Al Haris mengucapkan terimakasih kepada seluruh Anggota Dewan yang telah berkerja keras untuk pembahasan RPJMD Provinsi Jambi. Terkait dengan saran dan masukan Pansus yang telah diberikan, itu kata Al Haris tentu akan menjadi pedoman bagi Pemprov untuk melakukan penyempurnaan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
"Perkenankan saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan seluruh anggota Dewan atas kerjasamanya dalam pembahasan Ranperda, RPJMD Provinsi Jambi tahun 2021-2026 sehingga hari ini dapat disepakati antara Pimpinan Dewan dan Pemprov Jambi, " tuturnya.
Al Haris mengatakan, bahwasanya sangat memahami dinamika yang berkembang dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD yang telah Pemprov Jambi sampaikan. "Sebagai rencana jangka menengah daerah yang menjadi acuan penyusunan rencana tahunan daerah sampai dengan lima tahun kedepan, kita memang harus komprehensif dalam pembahasannya. Sehingga RPJMD ini menjadi acuan yang aplikatif, menyentuh pada kebutuhan masyarakat dan menjadi solusi terhadap permasalahan yang saat ini dihadapi oleh Provinsi Jambi," ujarnya.
Al Haris menegaskan, saran dan masukan Pansus akan menjadi pedoman bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Jambi. "Selanjutnya, rancangan Perda ini akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi, sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda)," tegasnya
Al Haris juga berharap dukungan dari Pimpinan dan seluruh anggota DPRD tidak hanya dalam pembahasan dan penetapan PERDA RPJMD ini. Kedepan, dukungan juga tetap dibutuhkan dalam implementasi program-program prioritas agar berjalan sesuai rencana, demikian pula dukungan dari seluruh komponen masyarakat dan pemangku kepentingan di Provinsi Jambi. Karena sebaik apapun program yang disusun, tidak akan berhasil jika tidak didukung oleh seluruh masyarakat.
"Kami optimis InsyaAllah Provinsi Jambi bisa bangkit kembali, hal ini ditandai dengan pertumbuhan ekonomi di triwulan Ke-III ini tumbuh cukup signifikan sebesar 5,91 persen kalau dibandingkan triwulan ke II 5,39 persen, ekonomi Provinsi Jambi saat ini di posisi ke II setelah Bangka Belitung di Sumatera. Selain itu penangganan Covid-19 di Provinsi Jambi sudah cukup bagus, dengan berkerja sama kita optimis bisa melalui ini bersama agar Jambi lebih baik kedepannya," jelasnya.
Kesepakatan ini sebelumnya diawali dengan penyampaian Pansus DPRD Provinsi Jambi, dengan agenda rapat persetujuan bersama terhadap Ranperda Tentang RPJMD Provinsi Jambi, dan Penyampaian hasil Evaluasi Penyempurnaan dan Penyusunan atas Ranperda Perubahan APBD TA 2021 Bagi Ranperda Perubahan Tentang Penjabaran Perubahan RAPBD TA 2021 Berdasarkan hasil Evaluasi Mendagri di Ruang Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi.
Pada prisipnya semua fraksi menyetujui persetujuan bersama terhadap Ranperda tentang RPJMD Provinsi Jambi. Namun dengan beberapa catatan yang perlu di perbaiki oleh Pemprov Jambi, sehingga dilaksanakan penandatangganan persetujuan bersama RPJMD Provinsi Jambi, antara Gubernur Jambi dan Ketua DPRD serta Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi.(afm)
Basket Pelajar DBL Jambi Menuju Training Camp Nasional, Dispora Harapkan Regenerasi Prestasi
Kejati Jambi Periksa 5 Saksi, Termasuk Eks Kabid Bappeda Soal Jalan Pelabuhan Ujung Jabung
Kanwil Kemenkum Jambi Serahkan SK Kewarganegaraan ke Yanha Dewi Sudirman
Polda Jambi Rekayasa Lalulintas 2 Jalur Truk Batubara dan CPO, Ini Ketentuannya
SAH Ajak Komunitas Petani Dan Generasi Muda Pahami Empat Pilar Kebangsaan
Temui Mahasiswa Demo Angkutan Batubara, Ketua DPRD Provinsi Jambi : Kami Komit Menyelesaikan


Gubernur Al Haris Lepas Tim DBL Jambi, Siap Harumkan Nama Daerah di Ajang Nasional



