Kejahatan Masih Terus Terjadi, Fakta Bahwa UU TP-KS Bukanlah Solusi



Selasa, 21 Desember 2021 - 21:25:57 WIB



Oleh: Astri Ahya Ningrum, S.Pd*

 

 

"Manusia yang dididik oleh pemikiran rusak, maka, ia akan menyebabkan kerusakan. Baik itu terhadap masyarakat ataupun lingkungan."

Baru-baru ini masyarakat dibuat terkejut, ada seorang guru di pesantren yang telah melakukan aksi tidak senonoh yaitu, memperkosa para santriwatinya. Ternyata, aksi ini telah lama ia lakukan dimulai sejak tahun 2016 hingga saat ini. Jika dihitung kurang lebih sekitar 5 tahun kejahatan ini ia lakukan sehingga jumlah korbannya pun banyak. Akibat dari perbuatannya, para santriwati yang menjadi korban tersebut hamil dan melahirkan anak, ditambah mereka juga mengalami trauma.

Setelah kejadian ini, banyak masyarakat yang bersuara untuk membela para korban. Salah satunya adalah Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni yang mengatakan, “Ini kejahatan luar biasa yang tidak masuk diakal sehat kita. Pelaku biadab ini harus dihukum seberat-beratnya atas apa yang dia lakukan. Di sisi lain, saya ingin menyoroti tentang pentingnya layanan konseling bagi para korban, mengingat para korban masih di bawah umur. Mereka pasti mengalami trauma yang luar biasa.”

Lebih dari itu, Sahroni menyambut baik draf Rancangan undang-undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TP-KS) yang akhirnya akan segera dibawa ke Paripurna DPR yang nantinya akan dibahas bersama DPR dan pemerintah. Menurutnya, ketika sudah disahkan nanti, para institusi penegak hukum harus segera aktif mensosialisasikan dan membuat aturan turunan yang disesuaikan dengan lembaganya masing-masing, (sindonews.com, 10/12/2021).

Kejahatan terhadap anak di bawah umur masih terus terjadi. Kasusnya pun kian bertambah dan tak terbendung lagi. Para pelaku pun datang dari segala sisi. Tanpa kita sadari, guru yang telah kita anggap sebagai orang tua kedua ketika di sekolah, ternyata mereka pula sang pelaku kejahatan.

Tentu saja, kita tahu bahwa kejahatan itu memang tidak pernah ada habisnya. Hal itu memang akan selalu ada. Namun, bukankah saat ini kejahatan seakan tak ada henti-hentinya dan berlangsung secara kesinambungan. Setiap detik, menit, hal itu selalu saja ada. Padahal, undang-undang telah dibuat agar bisa mencegah setiap kejahatan.

Mengapa para pelaku tidak jera dengan hukum yang ada di negeri ini? Mengapa hanya korban yang harus menderita dan mengalami trauma? Hal ini sungguh sangat tidak adil bagi para korban. Dengan melakukan konseling saja tidaklah cukup. Apalagi jika tidak dengan mendekatkan diri kepada Allah. Tentu konseling tidak akan bisa menyembuhkan rasa traumanya.

Faktanya, kita lihat undang-undang yang sudah ada pun tidak bisa menyelesaikan masalah yang ada. Apakah dengan dibuatnya Rancangan undang-undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TP-KS) nantinya bisa menyelesaikan permasalahan?

Perancangan undang-undang mungkin adalah sebuah usaha agar masalah ini bisa mendapat titik terangnya. Sayangnya, usaha ini tidak akan pernah menyelesaikan permasalahan secara menyeluruh. Sebab usaha yang akan dijalankan telah berasaskan hukum sekuler kapitalis yang memisahkan agama dari kehidupan.

Mustahil setiap permasalahan yang ada saat ini akan selesai, jika cara penyelesainya bukan dari solusi Islam. Bukankah sudah sering kita melihat bahwa hukum di negeri ini nyatanya tidak pernah berhasil, sebagai pencegah saja tidak bisa, konon ingin menyelesaikan permasalahan.

Nyatanya, masih saja ada para pelaku yang baru, padahal telah ada sanksi atas setiap pelaku kejahatan yang terdahulu. Ditambah lagi umat hari ini telah dibuat jauh meninggalkan ajaran agamanya. Tak bisa lagi melihat mana halal dan haram, sehingga dalam kehidupan pun akhirnya kacau dan tak terarah. Sudah berapa banyak undang-undang diciptakan, toh hasilnya adalah nihil. Maka, masihkah kita percaya dengan sistem hari ini?

Bukankah sudah seharusnya kita sadar bahwa sudah terlalu lama kita hidup dalam naungan sistem sekuler kapitalis. Hukum Islam ada tetapi ditinggalkan dan diganti dengan hukum buatan manusia. Tentu hal ini sangat bertentangan dengan apa yang Allah inginkan. Sebab, manusia itu bukanlah pembuat hukum, tetapi yang menjalankan hukum. Padahal Allah hanya ingin kita hidup dengan aturan yang sudah ditetapkan-Nya agar hidup kita sebagai manusia dapat terarah.

“Ingatlah, menciptakan dan memerintah hannyalah hak Allah. Maha Suci Allah, Tuhan semesta alam.” (TQS. Al-A’raf [7]: 54).

Masihkah kita ingin berharap pada solusi semu? Sudah seharusnya kita sadar dan kembali kepada sistem Islam dan meninggalkan sistem buatan manusia, yang terbukti gagal dan tidak berhasil menyelesaikan permasalahan. Hidup kita harus diatur oleh sistem Islam sebab solusi tuntas atas setiap permasalahan hanya ada pada Islam. Dan sistem Islam juga yang akan mencegah seseorang untuk tidak melakukan kejahatan.(*)

 



Artikel Rekomendasi