JAMBERITA.COM - Angka kasus Covid-19 di Kota Jambi terus melandai, pada Jum'at (7/1/2022) kemarin jumlah pasien Covid-19 dalam perawatan tersisa satu pasien. Saat ini Kota Jambi berstatus PPKM level 1.
Melalui Instruksi Wali Kota Jambi Nomor 1/INS/I/HKU/2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 diwilayah Kota Jambi. Pemerintah Kota Jambi menerapkan beberapa kebijakan, salah satunya membuka area publik dengan kapasitas sebanyak 75 persen.
Ketua Tim Relaksasi Satgas Covid-19 Kota Jambi, Jaelani mengatakan intruksi ini hampir sama dengan instruksi sebelumnya yang lebih menekankan Satgas Covid-19 ditingkat kelurahan dan RT.
"Tapi untuk area publik sudah di buka 75 persen semua. Dengan mengedepankan aplikasi pedulilindungi," kata Jaelani.
Untuk aplikasi pedulilindungi, Selanjutnya, Jaelani juga mengatakan untuk kegiatan lain seperti kegiatan keolahragaan sudah bisa dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Sudah boleh, yang penting menerapkan protokol kesehatan," ujarnya. (sap)
Raih Nilai 99, Desa Ibru Lulus Penilaian Desa Antikorupsi 2026 Kategori Sangat Baik
BPK RI Mulai Pemeriksaan Kinerja dan Belanja Daerah Pemprov Jambi Tahun 2026, Inspektorat Siap Kawal
Inspektorat : Pemprov Jambi Sudah Tindak Lanjuti 74 Persen Temuan BPK pada LKPD 2025
Rangkaian HUT Jambi, Al Haris Ziarah Ke-3 Makam Mantan Gubernur Jambi, Keluarga Manap : Terimakasih
100 Persen Doktor ! SAH Ingatkan Beratnya Peluang dan Tantangan Dunia Kerja Pasca Pandemi
Raih Nilai 99, Desa Ibru Lulus Penilaian Desa Antikorupsi 2026 Kategori Sangat Baik



