JAMBERITA.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi hari ini Kamis (13/1/2022).
Ini terkait kasus TPK Suap terkait Pengesahan RAPBD Provinsu Jambi Tahun 2017 dengan tersangka Apif Firmansyah. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Ali Fikri, Jubir KPK dalam keterangan tertulisnya.
Adapun saksi yang diperiksa yakni :
1. PHE NGAK BOEN Mengurus Rumah Tangga
2. SHERRIN THARIA Karyawan Swasta
3. RUTH LILA ANGGRAINI Ibu Rumah Tangga
4. HANNA FRANCISCA Mengurus Rumah Tangga
Bukan Pajangan: Pucuk Merah di Tangan Dosen UNJA Jadi Serum Nano & Teh Herbal yang Siap Gerbak Pasar
Plt Jampidsus: Dua orang berinisial F dan DS ditetapkan tersangka
Hakim Tolak Eksepsi Nurkholis CS, Sidang Dugaan Korupsi Pilkada Tanjabtim Berlanjut
Kasiter Korem 042/Gapu Tinjau Pembangunan Jembatan di Sarolangun



