JAMBERITA.COM - Pria paru baya mengaku Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Tanjung Jabung Barat inisial M (50) terjaring dalam razia narkoba tim gabungan Ditresnarkoba Polda Jambi, Sabtu (19/2/2022) malam.
Ops Antik Polda Jambi tersebut menyasar di beberapa Kost di wilayah Kota Jambi, Kos alpin, Omnia, Kost Cempaka, Grand Hotel, Regent Club dan VIP Bar. Informasi yang beredar bahwa M bukanlah berdinas di Tanjabbar, melainkan sebagai pejabat eselon IV di salah satu OPD di Pemprov Jambi.
M kepergok saat tengah masuk kedalam kamar Indekost Alfine di Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, bersama dengan wanita muda berusia belasan tahun.
M juga mengaku kenal wanita open BO tersebut melalui aplikasi telepon genggam. “Kami baru cek-in, kenal di MeChat, ” katanya. Keduanya kemudian menjalani tes urine dengan hasil negatif.
Selain itu, polisi menggeledah kamar-kamar lain. Hasilnya, seorang wanita inisial CA berumur 17 tahun dinyatakan positif mengunakan narkoba. “Baru beberapa hari makai sabu dengan kawan di kamar bawah,” kata CA.(ir/afm)
Wabup Bakthiar Dorong Pengusulan Museum Budaya di Kota Tua Muaro Tembesi
Diduga Aniaya Warga Pakai Parang, Pria 32 Tahun Diamankan Polsek Sekernan
SAH Tegaskan Dukungan HKTI Untuk Program Presiden Bangun Ekonomi Pedesaan dan Sejahterakan Petani
Mutasi dan Promosi di Lingkup Kejati Jambi, Kajari Tanjabtim ke Papua, Kajari Tebo ke Bali
Kenara Institute: Pemilu jangan Terjebak Demokrasi Prosedural Tanpa Martabat
Dahsyat ! SAH Fasilitasi Umkm Jambi Tentang Obat Dan Makanan Aman
Prof Usman : Vonis Primer Sudah Tepat, Kasus Sucolite Mestinya Tak Perlu Disidangkan di Tipikor


