Kedelai Mahal, Fakta Ironis Negeri Agraris



Selasa, 22 Februari 2022 - 20:18:12 WIB



Oleh : Maretika Handrayani, S.P*

 

 

 

Pemenuhan gizi kian sulit terpenuhi dalam sistem demokrasi. Bukan baru pertama kali harga kedelai sebagai bahan baku Tempe dan Tahu yang merupakan makanan sehari-hari rakyat Indonesia merangkak naik. (Suara.com/14/02/2022). Sebuah fakta ironis negeri agraris. Tanah yang subur dan luas tak menjamin kebutuhan pangan kedelai rakyat terpenuhi. Lalu pertanyaannya adalah apa penyebab mahalnya pangan di negeri agraris ini? dan bagaimana solusinya dalam kacamata Islam?

Demokrasi telah meletakkan pengaturan kehidupan sesuai asas sekulerisme yakni sebuah paham yang memisahkan agama dari kehidupan. Hasilnya, tatanan masyarakat dan bernegara diatur dalam standar untung rugi sebagai ukuran baik dan buruk perkiraan manusia. Wajar jika akhirnya impor komoditas pangan khususnya kedelai, dinilai baik, karena menghasilkan keuntungan besar bagi sejumlah pihak. Demokrasi juga meniscayakan peran negara makin minim dalam mengurus rakyat. Sebab fungsi negara dalam pandangan demokrasi hanyalah sebagai pembuat regulasi.

Padahal ketergantungan besar pada pangan impor adalah bunuh diri ekonomi, sebab telah menjadikan negeri agraris ini kehilangan kemandiriannya. Sekitar 90% kebutuhan kedelai nasional dipenuhi dari impor dan diperkirakan total impor kedelai mencapai 7,2 juta ton sepanjang tahun 2020 (idxchannel.com, 7/1/2021). Sementara janji pemerintah untuk swasembada kedelai tidak bisa dipenuhi dengan alasan refocusing anggaran untuk penanganan Covid. Alasan yang sulit diterima publik mengingat runyamnya penyelesaian Covid bahkan sebelum pandemi sekalipun wacana swasembada tertutup dengan massifnya impor pangan.

 

Berbeda dengan Islam yang menetapkan penguasa adalah pengurus/pelayan rakyat. Tak ada satu urusan pun yang tidak diurus oleh negara. Dalam hal pemenuhan pangan, negara wajib menjamin terpenuhinya kebutuhan pangan setiap individu secara layak, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas. 

Negara dalam Islam (Khilafah) harus membuat kebijakan politis hingga teknis dalam menjaga ketahanan pangannya. Kebijakan di sektor hulu dengan meningkatkan produksi pertanian melalui intensifikasi dan ekstensifikasi. Mulai dari ketersediaan lahan, modal, edukasi dan teknologi, benih, pupuk, infrastruktur pendukung, penanganan pasca panen juga kemudahan pemasaran. Sehingga petani bisa menjalankan pertanian kedelai dan pangan lainnya dengan mudah dan hasil maksimal, serta mampu memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri.

Negara dalam Islam (Khilafah) akan menggerakkan roda perekonomian secara riil dan menghilangkan bank riba dan pasar modal yang menyengsarakan umat. Menghilangkan distorsi mekanisme pasar syariat yang sehat seperti penimbunan dan monopoli komoditas pangan, siapa saja yang melanggar maka akan diberi sanksi sebagai pencegahan dan memberi efek jera. Dalam hal stabilitas harga, tidak ada penetapan harga tertentu pada komoditas pangan. Besaran harga diserahkan pada mekanisme pasar sesuai dengan jumlah penawaran dan permintaan. Sehingga, baik petani maupun konsumen tidak ada yang dirugikan.

Negara akan menghilangkan penjajahan dan dominasi asing dan aseng atas tanah kaum Muslimin. Namun, kemuliaan dan kesejahteraan hanya dapat diwujudkan dalam institusi Khilafah Islamiyyah, satu-satunya institusi yang akan mengelola urusan pangan sesuai dengan tuntunan syariat Islam. Sudah saatnya umat Islam menjadikan sistem Islam sebagai jalan keluar atas persoalan pangan dan segudang permasalahan lainnya, semata-mata demi meraih ridha Allah SWT.



Artikel Rekomendasi