Tentang Pertumbuhan, Kemiskinan, dan Ketimpangan Jambi



Jumat, 25 Februari 2022 - 14:43:41 WIB



Oleh : Budi Hartono, S.ST., M.Si.

 

 

 

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi baru saju merilis Berita Resmi Statistik, disebutkan bahwa perekonomian Jambi tahun 2021 tumbuh secara kumulatif sebesar 3,66 persen (c-to-c). Capaian tersebut lebih tinggi dari pertumbuhan pada tahun 2020 yang mengalami kontraksi atau tumbuh negatif sebesar 0,46 persen. 

Dari sisi produksi, pertumbuhan terbesar terjadi pada Lapangan Usaha Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial sebesar 14,33 persen. Sementara dari sisi pengeluaran semua komponen tumbuh positif, pertumbuhan tertinggi terjadi pada Komponen Pembentukan Modal Tetap Bruto sebesar 9,27 persen.

Pertumbuhan Ekonomi

Pertumbuhan ekonomi adalah perkembangan produksi barang dan jasa di suatu wilayah perekonomian pada tahun tertentu terhadap nilai tahun sebelumnya yang dihitung berdasarkan Produk Domestik Bruto (PDB) atau Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga konstan. Penyebab terjadinya pertumbuhan dapat dilihat dari sisi produksi dan sisi pengeluaran (Sri Susilo, 2016). 

Dari sisi produksi, faktor utama yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi adalah sumber daya manusia (SDM), sumber daya alam (SDA), modal fisik, modal sosial dan perkembangan teknologi. Kemudian dari sisi pengeluaran, pertumbuhan ekonomi dipengaruhi oleh konsumsi masyarakat, investasi asing dan domestik, pengeluaran pemerintah dan net ekspor yang merupakan selisih antara ekspor dan impor. Beberapa indikator pertumbuhan ekonomi adalah meningkatnya pendapatan nasional, dan pendapatan perkapita, jumlah tenaga kerja yang lebih besar dari jumlah pengangguran, serta berkurangnya tingkat kemiskinan. 

Ekonomi Provinsi Jambi tahun 2021 mengalami pertumbuhan sebesar 3,66 persen. Seluruh lapangan usaha mengalami pertumbuhan positif. Lapangan usaha yang mengalami pertumbuhan tertinggi adalah Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial sebesar 14,33 persen. Tingginya pertumbuhan lapangan usaha tersebut didorong oleh penanggulangan pandemi serta pelaksanaan vaksinasi covid-19. Lapangan usaha berikutnya yang tumbuh tinggi adalah Konstruksi sebesar 8,01 persen; Pengadaan Listrik dan Gas sebesar 7,08 persen; Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor sebesar 5,92 persen; Jasa Keuangan dan Asuransi sebesar 5,36 persen; serta Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang sebesar 5,13 persen. Lapangan usaha lainnya tumbuh di bawah 5 persen. 

Pertumbuhan terjadi pada semua komponen pengeluaran dengan pertumbuhan tertinggi dicapai oleh Komponen Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) sebesar 9,27 persen; diikuti Ekspor Barang dan Jasa sebesar 3,62 persen; Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga (PK-RT) sebesar 3,40 persen; Pengeluaran Konsumsi Lembaga Nonprofit yang melayani Rumah Tangga (PK-LNPRT) sebesar 1,94 persen; dan Pengeluaran Konsumsi Pemerintah (PK-P) sebesar 0,27 persen. Sementara itu, Komponen Impor Barang dan Jasa mengalami pertumbuhan sebesar 7,10 persen.

Kemiskinan

Kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Penduduk dikategorikan sebagai penduduk miskin jika memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan. 

Persentase penduduk miskin di Provinsi Jambi pada September 2021 sebesar 7,67 persen. Angka tersebut menurun sebesar 0,42 persen poin dibandingkan Maret 2021 dan menurun 0,30 persen poin jika dibandingkan September 2020. Jumlah penduduk miskin pada September 2021 sebesar 279,86 ribu orang, menurun 14 ribu orang terhadap Maret 2021 dan 8,24 ribu orang terhadap September 2020.

Garis kemiskinan yang digunakan untuk menghitung ditentukan Rp.517.722,-/kapita/bulan. Rata-rata rumah tangga miskin di Jambi memiliki 4,27 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp.2.210.673,-/rumah tangga miskin/bulan.

 

Ketimpangan

Indeks Gini atau Rasio Gini digunakan untuk mengukur ketimpangan pengeluaran yang merupakan proksi pendapatan. Nilai Rasio Gini berkisar antara 0 hingga 1. Nilai Rasio Gini yang semakin mendekati 1 mengindikasikan tingkat ketimpangan yang semakin tinggi dan sebaliknya. 

Pada September 2021, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Provinsi Jambi yang diukur oleh Gini Ratio adalah sebesar 0,315. Angka ini menurun 0,006 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2021 yang sebesar 0,321 dan menurun 0,001 poin dibandingkan dengan Gini Ratio September 2020 yang sebesar 0,316. Gini Ratio di daerah perkotaan tercatat sebesar 0,347 dan di perdesaan sebesar 0,284. Hal tersebut menunjukkan bahwa ketimpangan pengeluaran di perkotaan lebih tinggi dibandingkan perdesaan.

 

Keterkaitan

Dalam buku ekonomi pembangunan, dijelaskan antara pertumbuhan ekonomi dengan kemiskinan dan ketimpangan pengeluaran. Jika pertumbuhan ekonomi meningkat maka seharusnya kemiskinan (persentase penduduk miskin) dan ketimpangan pengeluaran akan menurun (Todaro dan Smith, 2018). Sebaliknya jika terjadi pertumbuhan ekonomi merosot maka sangat dimungkinkan persentase penduduk miskin dan ketimpangan akan meningkat. Jika diperluas, maka keterkaitan pertumbuhan ekonomi, kemiskinan dan ketimpangan dijelaskan dalam konsep poverty-gowth-inequality gap (PGI Gap). 

Pertumbuhan ekonomi yang terjadi secara makro akan mendorong terjadinya ekspansi rumah yang pada gilirannya terciptanya lapangan usaha baru. Kondisi tersebut menjadikan penduduk yang tergolong miskin dapat bekerja dan memperoleh penghasilan yang menjadikan mereka tidak tergolong kategori penduduk atau keluarga miskin. Penurunan persentase penduduk miskin tersebut pada gilirannya dapat menurunkan ketimpangan pengeluaran yang terjadi. 

Berdasarkan data BPS, pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi sebesar 3,66 pada tahun 2021 diimbangi penurunan jumlah penduduk miskin dan ketimpangan pengeluaran. Hal tersebut menjadikan indikasi awal bahwa arah pemulihan ekonomi relatif sudah pada jalan yang benar (on the right track). Indikasi awal tersebut sebaiknya harus dikaji empiris agar dapat mendapatkan hasil yang valid dan dapat digunakan sebagai dasar pertimbangan pengambil kebijakan. 

Oleh karena itu, kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, misalnya insentif dan sejenisnya, dalam kondisi pemulihan ekonomi harus tetap mempertimbangkan variabel pandemi. Di samping itu, pada saat yang bersamaan harus dilakukan kebijakan yang dapat menekan penduduk miskin dan ketimpangan pengeluaran. Dengan demikian kebijakan pro growth harus dibarengi dengan pro poor dan pro income distribution. Kebijakan tersebut harus diterapkan dengan konsisten dan berkelanjutan oleh Pemerintah Pusat dan Daerah beserta pemangku kepentingan.(*)



Artikel Rekomendasi