JAMBERITA.COM - Usai Asnawi mengundurkan diri sebagai Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, posisi Ketua akhirnya harus berpindah. Dari musyawarah yang dilakukan, Wein Arifin akhirnya dipilih sebagai Ketua yang baru.
"Memang kami sudah musyawarah 5 orang, dan hasilnya sepakat bahwa kami yang menjadi ketua," kata Wein Arifin, Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi.
Ia menjelaskan, sebenarnya musyawarah ini sudah 2 kali dilakukan. Namun karena ada kesalahan, jadi diulang kembali. Hasilnya sudah diserahkan ke Bawaslu RI.
Sementara itu, dalam rilis tertulis Bawaslu RI, Bawaslu RI menerima surat pengunduran diri dengan mengeluarkan surat pemberhentian Asnawi sebagai Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Jambi.
Selain itu, Bawaslu RI juga menetapkan Wein Arifin sebagai Ketua Bawaslu Provinsi Jambi.
Dalam rilis tertulis bawaslu RI, Asnawi diberhentikan dari Jabatan Ketua maupun Anggota Bawaslu Provinsi Jambi berdasarkan Keputusan Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 0095/HK/K1/03/2022 tentang Pemberhentian Tetap Jabatan Ketua Bawaslu Provinsi Jambi dan Keputusan Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 0097/HK/K1/03/2022 tentang Pemberhentian Tetap Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, tanggal 10 Maret 2022 yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Republik Indonesia Abhan.
Selain itu, Bawaslu Republik Indonesia juga telah menetapkan Ketua Bawaslu Provinsi Jambi yang baru yakni Wein Arifin berdasarkan Keputusan Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 0094/HK/K1/03/2022 tentang Penetapan Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, tanggal 10 Maret 2022.
Ini ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Republik Indonesia Abhan.(sm)
Al Haris Kembali Serahkan Bantuan Bedah Rumah, Kali Ini Tepat di HUT Bungo
SAH Ingatkan Sumpah dan Janji Kader Gerindra Untuk Pegang Amanah Rakyat, Junjung Nilai Perjuangan Pa
Mundur, Bawaslu Resmi Berhentikan Asnawi Sebagai Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Jambi
Akrabnya Mashuri-Cik Bur di Silaturahmi Dengan Anggota Dewan se-Provinsi Jambi
Perancang Kanwil Kemenkum Jambi Kawal Penuntasan Ranperda Insentif & Kemudahan Penanaman Modal

