JAMBERITA.COM - Gubernur Jambi Al Haris seperti nya harus menancap gas agar Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terintegrasi didalam Program Dua Miliar Satu Kecamatan (DUMISAKE) segera berjalan.
Kurang puas membeberkan soal DUMISAKE saat Upacara Kedisiplinan para ASN, Al Haris pun melanjutkan arahannya dengan mengumpulkan Kepala OPD yang terintegrasi, di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, untuk mengetahui sejauh mana progres program tersebut.
"Ada OPD yang belum ketemu (mengambang soal program DUMISAKE) sehingga kita pijak gas sedikit, biar nyambung kan," ujar Al Haris setelah dari Ruang Pola, Senin (21/3/2022).
Al Haris menjelaskan, rapat kali merupakan rapat terbatas antara Gubernur dengan Kepala Dinas untuk mendalami sejauh mana pekerjaan dan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) mereka terkait dengan serapan anggaran yang akan muncul di tahun anggaran 2022 ini.
"Apakah regulasi sudah mantap, sudah sesuai atau belum, sebelum eksekusi pencairan saya minta semua tersusun dengan baik, kerangka kerangka aturan yang akan digunakan dalam konteks, dana ini bisa bergulir ke masyarakat/ ke pihak penerima," katanya.
Selanjutnya ini tegas Al Haris, harus adanya kerjasama antar OPD yang terintegrasi. Seperti misalnya bantuan beasiswa Strata 1, ke siswa SMA/SMK miskin, agar tidak mengambang ini benar benar adalah warga yang penerima manfaat/miskin.
"Keliatan kalau kita masuk desa ada mereknya PKH. Nah ini lah fokus kita kedepan, sehingga nanti kalau kita bantu ini, intervensi anak nya sekolah, SMA/SMK dan ada beasiswa S-1 nya, lalu dia mau bekerja ada milenial dan UMKM emak-emak nya," ujarnya.
Menurut Al Haris, apabila ini berjalan semua maka angka tingkat kemiskinan di Provinsi Jambi akan berkurang."Kalau dari PKH berganti jadi non PKH maka pemerintah akan mengusulkan nama nama baru untuk mengganti yang baru," tegasnya.
Al Haris juga mengklaim dalam rapat tersebut dirinya mengevaluasi terkait program unggulan DUMISAKE."Ada regulasi regulasi nya nanti yang sudah pas atau belum, kita lihat nanti yang pas lanjutan, yang belum cari pola pola yang pas sehingga uang ini tidak menjadi persoalan hukum nanti," pungkasnya.(*/afm)
Bukan Sekedar Logo, Sumpah Pemuda 2026 Mengajarkan Patriotisme, Kegigihan dan Empati
Kabar Baik bagi Kreator! Menkum Umumkan Biaya Pencatatan Hak Cipta Jadi Rp0 untuk 19 Jenis Ciptaan
BPJS Kesehatan Sebut Dua Rumah Sakit di Jambi Kena Teguran hingga Pengembalian Kerugian Klaim
Al Haris Kembali Mendadak Datangi IGD RSUD Raden Mattaher Jambi
Al Haris Berang, DUMISAKE di Triwulan Pertama Tak Berjalan, Kepala OPD Terancam Dicopot
BPJS Kesehatan Sebut Dua Rumah Sakit di Jambi Kena Teguran hingga Pengembalian Kerugian Klaim


