JAMBERITA.COM - Satgas Tindak 2 Ops Pekat 1 Siginjai Polda Jambi kembali mengamankan puluhan pasangan bukan suami istri dari Hotel Raja di Payo Selincah Kecamatan Jambi Timur, Sabtu (26/3/2022).
Kasubid Penmas Polda Jambi Kompol Mas Edy membenarkan, dimana dalam razia tersebut dengan menyasar miras, premanisme, Prostitusi, Perjudian, Pungli dan patroli disekitaran Kota Jambi.
"Dengan sasaran (18/3) sekira pukul 22.00 WIB sampai selesai, razia hotel," katanya, Senin (28/3/2022).
Paur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Ipda Alamsyah Amir menambahkan, hasil razia tersebut setidaknya ada 23 pasangan bukan suami isteri yang diamankan. Mulai dari kalangan remaja hingga dewasa.
MY 43Tahun ,Laki-Laki. ID ,42Tahun Perempuan, Swasta. RE,16 tahun perempuan, ex pelajar, SH ,17 tahun perempuan, ex Pelajar, NA,16 tahun Laki-Laki, MU,19 tahun Laki-Laki, MP 26 Tahun Laki-Laki Wiraswasta, SA ,18 Tahub Laki-Laki.
NA,18 tahun Laki-Laki, NO, 17 tahun Laki-Laki, Mu,19 tahun, Laki-Laki Mahasiswa, AG Aulia,18 tahun Perempuan, AN 21 tahun Laki-Laki Swasta, MA ,24 tahun Laki-Laki, Mahasiswa, Kasang, MR 19 tahun Laki-Laki, PR ,17 tahun Perempuan.
SK,17 Tahun Perempuan, PN 16 tahun Perempuan, SA 22 tahun Laki-Laki Mahasiswa, DE, 19 Tahun Perempuan, CL,16 Tahun Perempuan, SE,17 Tahun Perempuan Swasta dan FE 22 tahun Perempuan, Swasta.(afm)
Wabup Bakthiar Dorong Pengusulan Museum Budaya di Kota Tua Muaro Tembesi
Diduga Aniaya Warga Pakai Parang, Pria 32 Tahun Diamankan Polsek Sekernan
SAH Tegaskan Dukungan HKTI Untuk Program Presiden Bangun Ekonomi Pedesaan dan Sejahterakan Petani
Wakili Dandim, Mayor Inf Beni Hadiri HUT Tagana di Dinsos Kota Jambi
Jelang Ramadhan, Kapolda Instruksikan Jajarannya Cek Harga dan Stok Minyak Goreng
Pusat Kajian Disabilitas UIN Terima Hibah Satu Kursi Roda dari HWDI Untuk Mahasiswa Difabel
Prof Usman : Vonis Primer Sudah Tepat, Kasus Sucolite Mestinya Tak Perlu Disidangkan di Tipikor


