JAMBERITA.COM- Anggota Komisi IX DPR RI Dr. Ir. H. A. R. Sutan Adil Hendra, MM mengingatkan pemerintah untuk berhati - hati dalam memperpanjang masa kadaluarsa Vaksin Covid 19.
Pernyataan ini disampaikan Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI itu dalam menanggapi keputusan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) yang mengeluarkan penjelasan terbaru tentang perpanjangan batas kedaluwarsa vaksin COVID-19.
Hal ini disampaikan SAH mengingat batas kedaluwarsa suatu vaksin merupakan bagian dari jaminan keamanan, kemanfaatan, dan mutu yang ditetapkan berdasarkan data uji stabilitas produk vaksin.
"Saya minta BPOM hati - hati dalam hal batas kadaluarsa Vaksin Covid 19 ini, karena batas kedaluwarsa ini memberikan indikasi batas akhir jaminan mutu penggunaan vaksin jika disimpan pada kondisi sesuai dengan kondisi uji stabilitas, jangan sampai ini menimbulkan masalah, ujung - ujungnya masyarakat yang akan menjadi korban, tenaga medis dilapangan yang dipersalahkan, " ungkap legislator yang dijuluki Bapak Beasiswa Provinsi Jambi (29/3) di Jambi kemarin.
Sebagaimana yang diketahui dalam proses pengajuan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization(EUA) kepada BPOM, Industri Farmasi harus menyampaikan hasil uji stabilitas untuk penetapan batas kedaluwarsa. Sesuai standar internasional, persyaratan data uji stabilitas minimal untuk EUA obat dan vaksin adalah 3 (tiga) bulan.
Batas kedaluwarsa ini dapat diperpanjang jika tersedia data baru yang dapat membuktikan bahwa mutu dan keamanan vaksin masih memenuhi syarat pada saat mendekati kedaluwarsa, sepanjang vaksin disimpan sesuai dengan kondisi yang ditetapkan.
Untuk itu SAH meminta BPOM terus memantau implementasi pelaksanaan uji stabilitas jangka panjang yang dilakukan oleh produsen vaksin yang telah diberikan izin penggunaan darurat/EUA.
"Saya minta BPOM memantau stabilitas vaksin kepada produsen vaksin untuk melengkapi data stabilitas terbaru/jangka panjang, ini penting, bagi keselamatan anak bangsa, bagi masyarakat," pungkasnya.(*/sm)
DPRD Tanjab Barat Jadwal Ulang Rapat Paripurna Pembahasan KUA-PPAS APBD 2027
Jumat Terakhir Juli 2026, SAH Ajak Jadikan Muhasabah sebagai Bekal Menyongsong Bulan Baru
SAH Tegaskan "Londo Ireng" Merujuk pada Oknum yang Mengabaikan Kepentingan Bangsa, Bukan Merendahkan
1.806 Mahasiswa Lolos Jalur SNMPTN di Unja, Bagi yang Lulus Silahkan Daftar Ulang
Gubernur Al Haris Dampingi Menteri Kebudayaan RI Beri Kuliah Umum di UNJA


